CURUP, Bengkulu Ekspress- Guna menciptakan kondisi yang kondusif saat peringatan Natal dan tahun baru 2019, tim gabungan dari Polres Rejang Lebong dan Sub Detasemen Polisi Meliter II/1-1 Curup menggelar razia gabungan pada Sabtu (29/12) malam.
Razia gabungan yang dilaksanakan Sabtu malam tersebut dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, penginapan , warung penjual minuman keras, area balap liar, tempat nongkrong anak muda Rejang Lebog hingga tempat-tempat yang dinilai rawan Kamtibmas.
\"Kegiatan yang kita laksanakan Sabtu malam, merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang tahun 2019 di Kabupaten Rejang Lebong,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kabag Ops AKP Arie Yansah SH, yang memimpin langsung kegiatan operasi.
Dijelaskan Kabag Ops Polres Rejang Lebong, dari kegiatan operasi selama 2 jam atau dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB tersebut petugas berhasil mengamankan satu orang yang karena setelah dilakukan tes urine ternyata yang bersangkuta positif menggunakan Narkoba.
\"Warga yang diamankan karena hasil tes urine menggunakan Narkoba tersebut berinisial HH (30) warga Pasar Ulu Darat Kelurahan Pasar Tebing Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan,\" terang Kabag Ops.
Tak hanya itu, petugas juga sempat menemukan sebilah pisau lipat ditas sandang milik Ne (42) warga Kelurahan Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur. Namun Ne yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang tersebut tidak diamankan oleh petugas. \"Ne tidak kita amankan, karena dari hasil introgasi yang kita lakukan, ternyata pisau yang ia bawa sebagai salah satu alat untuk berdagang,\" papar Kabag Ops.
Lebih lanjut, AKP Arie juga mengungkapkan, dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah tempat di Kota Curup. Hanya saja penjual miras tersebut tidak diamankan petugas melainkan hanya diberi pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak menjual Miras lagi di Kabupaten Rejang Lebong.(251)