Gaji GBD Dipangkas

Kamis 27-12-2018,16:38 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Jadi Rp 600 Ribu per Bulan

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Besaran gaji guru bantu daerah (GBD) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa dipangkas. Jika sebelumnya setiap GBD mendapat gaji sebesar Rp 700 ribu perbulan, pada tahun 2019 gaji mereka sedikit mengalami pengurangan menjadi Rp 600 ribu perbulan.

\"Pada tahun 2019, gaji GBD memang sedikit menurun,\" kata Pelasana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benteng, Saidirman SE MSi, kemarin (26/12).

Saidirman menegaskan bahwa pengurangan anggaran gaji GBD bukanlah karena unsur kesengajaan, melainkan memang disesuaikan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng 2019 yang diplot ke Dinas Dikpora Kabupaten Benteng.\"Besaran gaji GBD tentunya disesuaikan dengan APBD yang diperuntukan ke Dinas Dikpora. Jika terjadi pengurangan, maka akan banyak pula kegiatan yang terdampak,\" bebernya.

Meski demikian, Dinas Dikpora Kabupaten Benteng dipastikan tidak akan melakukan seleksi terhadap GBD di Kabupaten Benteng. Dengan demikian, surat keputusan (SK) pengangkatan GBD akan langsung diperpanjang hingga tahun 2019 berakhir.\"Bagi yang masih bertahan, secara otomatis mereka akan tetap mendapat SK baru,\" jelasnya.

Secara keseluruhan, Sekretaris Dinas Dipora Kabupaten Benteng ini menyampaikan bahwa Kabupaten Benteng memiliki sebanyak 121 orang GBD yang tersebar di sejumlah sekolah desar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

\"Dari 121 orang GBD, ada sebanyak 27 orang yang berhasil mendapat tunjangan sertifikasi khusus GBD. Syaratnya, GBD harus mengantongi SK yang diteken oleh Bupati Benteng,\" tutupnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait