Pengisian Jabatan Plt Kadis

Rabu 26-12-2018,12:47 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Pakai Sistem Seleksi Terbuka

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah selesai melakukan uji kompetensi bagi pejabat eselon II atau setara kepala dinas (kadis). Hasil uji kompetensi itu nantinya menjadi dasar, evaluasi jabatan yang akan diisi. Termasuk pengisian jabatan kepala dinas (kadis) yang masih dijabatan pelaksana tugas (Plt) juga akan dilakukan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengatakan, pengisian jabatan Plt kadis tetap akan dilakukan. Namun demikian, untuk pengisiannya nantinya akan menggunakan sistem seleksi terbuka.

\"Sesuai dengan UU ASN, pengisian jabatan Plt kadis, akan kita gunakan seleksi terbuka,\" ujar Nopian kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (25/12).

Pada seleksi terbuka itu, pemprov nantinnya akan membentuk panitia seleksi (pansel). Setelah terbentuk, maka pendaftarkan peserta akan dilakukan. Pesertanya boleh dari pejabat dari jajaran pemprov, kabupaten/kota maupun pejabat dari luar Provinsi Bengkulu. Sebab, seleksi terbuka itu bisa diikuti oleh semua pejabat ASN. Namun terpenting memenuhi syarat pendaftaran pengisian jabatan eselon II.  \"Siapapun ASN-nya boleh ikut. Asal syarat nya terpenuhi sesuai dengan UU ASN,\" tambahnya.

Sementara itu, untuk mutasi jabatan eselon II yang sudah definitif juga akan segera dilakukan. Mengingat uji kompetensi pejabat eselon II telah selesai dilaksanakan. Hasil sementara, menurut Nopian, masih banyak pejabat yang perlu dievaluasi. Ada pejabat yang memang belum cocok pada jabatan yang sudah diemban selema ini.

\"Kita sudah tau, mana pejabat yang belum cocok dan yang sudah cocok. Hasil ini jadi dasar kita ketika mutasi akan dilakukan,\" terang Nopian.

Evaluasi jabatan itu, menurut Nopian minimal 2 tahun itu bisa dilakukan evaluasi. Sebab, jabatan itu tidak bisa diemban lebih dari 5 tahun sesuai dengan UU ASN. Untuk itu, evaluasi melalui uji kompetensi ini penting untuk dilakukan. Agar pemprov tidak salah dalam menempatkan jabatan.  \"Kalau kita petakan jabatan dengan benar. Maka pejabat itu akan maksimal dalam menjalankan tugasnya,\" ungkapnya.

Nopian juga memastikan, dalam mutasi jabatan itu baik itu eselon II, III dan IV yang akan dilakukan nantinya dipastikan tidak ada upaya sogok menyogok. Pemprov pastikan mutasi itu bersih dari suap. Jika ada yang mengklaim bisa mendapatkan jabatan itu dengan mengharuskan storan uang, maka dipastikan itu penipuan. \"Kita pastikan bersih, tidak ada sogok menyogok. Jadi jangan percaya dengan siapapun, kalau ada upaya sogok menyogok,\" tegas Nopian.

Untuk pelaksanaan mutasi itu, Nopian belum bisa memastikan kapan akan dilakukan. Namun yang jelas, mutasi jabatan itu akan dilakukan pada tahun 2019 mendatang. Sehingga pejabat yang mendapatkan jabatan baru, bisa maksimal dalam bekerja.  \"Belum tau kapan, bisa dua atau tiga bulan kedepan. Bisa juga besok. Yang jelas kita sudah punya dasar, kenapa harus dievaluasi,\" pungkasnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait