Dana Kelurahan Belum Pasti

Kamis 20-12-2018,16:32 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress - Meskipun selama ini santer terdengar akan adanya bantuan dana untuk kelurahan sebagaimana dana desa. Namun hingga saat ini khsusnya untuk Kabupaten Rejang Lebong belum ada kepastian terkait dengan dana kelurahan itu sendiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gunawan Firmasnyah SSos MSi melalui Plt. Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa, Bobby Harpa Santana menjelaskan hingga Rabu (19/12) kemarian belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait dengan bantuan dana kelurahan tersebut. \"Untuk dana kelurahan hingga hari ini (kemarin) belum ada kepastian dari pemerintah pusat,\" aku Bobby.

Dijelaskan Bobby, meskipun selama ini sudah santer terdengar terkait dengan bantuan dana kelurahan tersebut, apalagi Menteri Keuangan dibeberapa kesempatan telah menyampaikan bahwa dana kelurahan itu pasti dikucurkan tahun 2019. Namun hingga kemarin, Bobby mengaku pihaknya belum menerima terkait dengan mekanisme dana kelurahan tersebut.

\"Biasanya pogram tersebut diteruskan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), hingga saat ini belum ada aturan atau petunjuk mekanisme yang kami terima,\" paparnya.

Lebih lanjut Bobby menjelaskan, biasanya dalam PMK itu akan mengatur tentang mekanisme, formulasi perhitungan untuk menentukan besaran dana yang akan digelontorkan ketiap kelurahan. Tak hanya itu, dalam PMK juga menurut Bobby biasanya terdapat mekanisme teknisnya berupa pelapornya, kemudian prioritas penggunaan dana kelurahan serta sejumlah mekanisme lainnya.

Karena belum ada kepastian terkait dengan dana kelurahan tersebut, maka menurut Bobby, hingga kemarin pihaknya juga belum mengetahui besaran dana kelurahan yang akan diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong. Bila memang nanti ada kucuran dana untuk kelurahan, maka menurut Bobby kemungkinan akan disalurkan melalui DAU, sebagaimana penyaluran dana desa.

\"Untuk besarannya kemungkinan besar sebesar 5 persen dari total DAU, kalau dana desa sendiri 10 persen dari DAU,\" papar Bobby.

Sementara itu, terkait dengan anggaran kelurahan yang selama ini dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, menurut Bobby selama ini anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kepada 34 kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 50 juta. Dana tersebut sebagai dana operasional kelurahan. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait