TAIS, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma, menjadwalkan pemusnahan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) invavalid, besok, Kamis (20/12). Ada sebanyak 11.716 E-KTP invalid yang bakal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Seluma.
“Harus dimusnahkan sesuai amanat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) bagi KTP E yang tidak valid dan mengalami kerusakan serta perubahan data,” tegas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma Gun Ibrori SPd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (18/12).
Pemusnahan KTP elektronik ini amanat dari Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri. Tujuannya agar E-KTP yang tidak terpakai tidak disalahgunakan orang yang tidak bertangung jawab. Ssebanyak 11.716 lembar E-KTP yang dimusnahkan itu mengalami kerusakan dan datanya invalid, termasuk yang pergantian karena penduduknya pindah tempat tinggal keluar Seluma.
“Kepolisian dan pihak terkait ikut diundang dalam pemusnahan tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, sampai kemarin Dinas Dukcapil Seluma, sudah melakukan perekaman E-KTP terhadap warga mencapai 94 persen atau sebanyak 139.136 warga. Dari warga yang wajib memiliki KTP untuk Kabupaten Seluma sebanyak 148.302. Sehingga target perekaman KTP elektronik ini untuk Dinas Dukcapil Seluma masih tertinggi dibandingkan daerah lain. Kemudian dari jumlah warga yang sudah merekam ini, yang sudah mendapatkan fisik KTP sebanyak 129 ribu lebih.
“Untuk yang belum mendapatkan fisik KTP-nya sebentar lagi dibagikan. Karena setiap hari selalu dilakukan pencetakan KTP elektronik. Secara bertahap. Sehingga semua yang sudah merekam bisa segera dapat KTP,” sampainya.
Disdukcapil Seluma, memastikan stok blanko KTP masih tetap aman. Jika habis bisa diajukan penambahan lagi blanko ke Dirjen Dukcapil. \'\'semua pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Seluma ini diselenggarakan secara gratis tanpa ada pungutan,” pungkasnya. (333)