2.525 e-KTP Rusak Dibakar

Selasa 18-12-2018,16:26 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu akan memusnahan 2.525 e-KTP invalid atau rusak, hari ini (18/12).  Pemunahasan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota agar memerintahkan Kepala Dinas Dukcapil di daerah masing-masing memusnahkan e-KTP yang rusak tersebut.

\"Rencana besok jam 2 siang kita mengadakan pemusnahan KTP yang rusak itu di kantor Dinas Dukcapil, jumlahnya setelah kita rekap sebanyak 2.525 keping,\" kata Kepala Dukcapil Kota, Drs. H. Sudarto Widyo Seputro, kemarin (17/12).

Ia menjelaskannya, SE ini sudah dikeluarkan sejak beberapa hari yang lalu, namun untuk menindaklajuti perintah itu pihaknya tidak ingin terburu-buru karena pemusnahan ini terkait data-data administrasi milik masyarakat, jika keliru maka bisa timbul persoalan.  \"Saya tidak bisa gegabah karena kita harus mengikuti aturan-aturan,\" ungkapnya.

Oleh sebab itu, sebelum pemusnahan, Sudarto beserta jajarannya lembur kerja untuk melakukan perekapan pada Sabtu-Minggu lalu, dan memastikan e-KTP yang sudah invalid tersebut.  \"KTP yang terkumpul dan dinyatakan invalid itu adalah KTP pergantian, salah cetak, salah identitas atau kartu yang memiliki hasil cetakan tidak sempurna dan sebagainya,\" jelasnya.

Pemusnahan e-KTP ini akan mengundang beberapa pihak terkait sebagai saksi, seperti jajaran kepolisian.  \"Tadi saya buat undangan untuk Kapolres untuk minta dihadirkan Kasat Intel dan Kasat Reskrim, kemudian di Kejari saya minta Kasi Intelnya atau mewakili, kemudian Kabag Hukum Pemkot juga diundang. Mereka sebagai sanksi pemusnahan KTP itu,\" pungkasnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait