JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Suswono. Kader PKS itu juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perijinan impor daging. KPK mengaku memiliki bukti rekaman pembicaraan antara Suswono dengan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Rekaman itu akan dibuka di pengadilan. \"Iya (Suswono) akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi,\" kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (6/2). Abraham menerangkan mengenai rekaman yang ditemukan penyidik KPK, di mana didalamnya ada pembicaraan antara Suswono dengan Lutfhi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS akan dibuka di persidangan. \"Jadi masalah rekaman itu menjadi bagian dari strategi penyidikan yang akan dibuka pada saat persidangan dan saat ini masih menjadi rahasia untuk kepentingan penyidikan,\" kata Abraham. Lalu apakah rekaman itu mengarah kepada keterlibatan Suswono? Abraham kembali menegaskan bahwa masalah rekaman itu menjadi rahasia penyidik. \"Jadi saya tidak ingin membukanya,\" kata dia. Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Lutfhi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah yang merupakan pihak swasta. Juard dan Arya Abdi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara Ahmad dan Lutfhi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pada saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 980 juta di mobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani. Sehingga totalnya adalah satu miliar rupiah. Uang tersebut dalam pecahan seratus ribu. Luthfi diduga dijanjikan mendapat Rp 40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang satu miliar rupiah diduga merupakan uang muka untuk Luthfi. Belakangan beredar kabar soal kepemilikan rekaman pembicaraan antara Lutfhi dengan Suswono. Dalam hasil penyadapan itu diduga Suswono menginformasikan kepada Luthfi bahwa akan ada uang tanda terima kasih dari PT Indoguna Utama. (gil/jpnn)
KPK akan Buka Rekaman Pembicaraan Lutfhi dan Suswono
Rabu 06-02-2013,22:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB
Arus Balik Lebaran Memuncak Akhir Pekan, Bandara Fatmawati Siapkan Extra Flight
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB