Bidan Harus Dilengkapi STR

Kamis 13-12-2018,10:39 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress– Bagi tenaga bidan yang diperpanjang kontraknya sebagai bidan kontrak daerah tahun 2019. Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma menegaskan, agar mereka mengurus SuratTanda Registrai (STR) dari kampus saat mereka kuliah atau di lembaga resmi seperti Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP). Setelah ada STR, barulah DInas Kesehatan menyeleksi mereka untuk ditugaskan kembali.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Sawaludin SSos saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (12/12) mengatakan, STR tersebut sangat penting. Pasalnya, berguna saat tenaga bidan membantu persalinan.

Kemudian digunakan untuk pencairan jaminan persalinan (Jampersal). Dengan begitu, bidan tersebut bisa memperoleh insentif dari Jampersal yang dicairkan. Terkait saat ini untuk proses melahirkan, tidak dibenarkan lagi memungut dari keluarga yang melahirkan Karena dananya sudah ditanggung pemerintah dalam bentuk Jampersal.

“Kalau mereka tidak memiliki STR, maka mereka tidak bisa mencairkan Jampersal sehingga tenaga bidan tersebut dirugikan. Seharusnya selain mendapatkan honor dari pemerimtah Rp 1 juta setiap bulannya. Mereka juga menerima dana klaim dari Jampersal. Jika mereka dibekali dengan STR,” tegasnya.

Itulah sebabnya, pada 2019, Dinas Kesehatan akan lebih ketat menyaring tenaga bidan yang akan dijadikan honor daerah.  “Sebelumnya ada tenaga bidan dari Kecamatan Seluma Utara, mencairkan klaim jampersal, namun kemudian menjadi temuan BPK dan uang jampersal itu harus mengembalikan. Karena bidan tersebut belum memiliki STR,” tegasnya lagi.

Saat ini ada sebanyak 186 orang tenaga bidan yang diangkat pada awal 2018. Pada 2019, dipastikan jumlah bidan itu dikurangi. Karena keterbatasan anggaran untuk pembayaran honor mereka. Kemudian untuk tahun depan ada penambahan bidan sebanyak 118 orang yang diangkat menjadi PNS oleh Kementerian Kesehatan. Tahun depan dalam satu desa ada ada lebih dari dua bidan yang bertugas. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait