UPTD Beri Waktu hingga Akhir Desember
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Panorama memberikan peringatakan kepada sejumlah pedagang yang telah menunggak retribusi auning. Dari 81 auning, terdapat sekitar 10 auning yang tidak ditempati lagi oleh pedagang, dan retribusinya menunggak hingga 56 bulan. Oleh sebab itu, UPTD memberikan kesempatan hingga akhir Desember 2018, jika tidak maka auning tersebut akan dialihkan kepada pedagang lain.
\"Bila nanti tidak juga ada itikad baik, maka kita alihkan ke pedagang lain , karena ini menyangkut perolehan PAD. Mereka itu rata-rata sudah menunggak hingga 56 bulan per satu auning dan retribusinya Rp 19.650 per bulan,\" kata Kepala UPTD, Roni Bambang SSos, kemarin (12/12).
Dijelaskannya, 10 unit auning ini juga sudah lama tidak ditempati oleh pedagang tersebut, bahkan sudah hampir 5 tahun, tetapi namanya masih terdata sebagai pemilik auningitu. Namun pihaknya masih memberikan kesempatan hingga beberapa minggu ke depan. Jika ingin menempati lagi maka harus melunasi tunggakan tersebut.
Realisasi penerimaan retribusi khusus sewa auning terhitung hingga akhir November lalu baru mencapai Rp 76 juta atau 61 persen dari target total Rp 125 juta, artinya UPTD kekurangan sekitar Rp 49 juta lagi untuk mencapai target di tahun 2018 ini.
\"Kalau sampai akhir Desember auning itu tidak diurus, berarti mereka tidak berharap lagi. Jadi tinggal kita coret datanya dan alihkan ke pihak lain yang siap berjualan dan siap membayar retribusi,\" jelasnya.
Hal ini sebagai langkah sebelum dilaksanakannya pembangunan auning yang saat ini sudah tidak layak ditempati atau yang status swadaya sudah habis masa berlakunya. Bagi pedagang yang menunggak retribusi sewa auning dengan sengaja dan juga tidak terdaftar di UPTD Pasar Panorama, maka tidak akan diprioritas untuk mendapatkan auning bila nanti proses pembangunan auning itu selesai. (805)