BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu melakukan pembenahan untuk seluruh proses pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer yang tak ramah melayani masyarakat dengan cara melaporkan langsung kepada atasannya, baik Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur, Camat, maupun Lurah.
Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi SE MM mengatakan, seluruh pejabat di jajaran Pemerintah Kota Bengkulu harus memberlakukan hal tersebut, terutama di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD), dimana ia meminta agar nomor Hp pribadi Direktur RS tersebut wajib ditempelkan di setiap sudut ruangan, dan meminta masyarakat menghubungi nomor tersebut, baik via WhatsApps maupun telepon langsung untuk melaporkan jika mendapatkan proses pelayanan yang tidak baik.
\"Untuk memastikan pelayanan dengan baik, maka saya minta menempelkan nomor Hp di setiap ruangan. Contoh, jika ada perawatnya melayani dengan muka cemberut, kemudian tidak maksimal, maka bisa langsung melapor ke handphone direktur,\" ujar Dedy, kemarin (12/12).
Hal ini juga berlaku untuk seluruh OPD, terutama OPD pelayanan khusus, seperti Dukcapil, Perizinan, PDAM, Puskesmas dan lainnya. \"Dukcapil inikan banyak keluhan, nanti di Capil itu langsung terhubung dengan nomor Walikota atau Wakil Walikota. Kemudian Dinas Perizinan juga demikian nanti bisa langsung akses dan dipastikan langsung difollow up,\" tandasnya.
Cara ini merupakan terobosan baru yang dianggap lebih optimal dibandingkan hanya menempelkan kotak saran seperti yang dilakukan selama ini, karena cukup jarang orang yang ingin mengisi kotak saran untuk menyampaikan keluhannya.
\"Bisa dipastikan akan langsung direspon, dan ini bentuk komitmen kita, jadi tidak seperti kotak saran, tapi langsung dengan handphone atasannya,\" jelasnya.
Agar lebih efektif, ia meminta agar pejabat bersangkutan tidak memalsukan nomor, maka setelah dipasang nanti masyarakat bisa mengecek apakah nomor tersebut aktif atau tidak. Dan diharapkan masyarakat juga tidak segan-segan melaporkan, namun jangan sampai memfitnah atau sengaja menuduh.
Oleh sebab itu, sebelum ditindaklanjuti, Dedy meminta agar laporan tersebut dibuktikan terlebih dahulu. Jika memang benar ada ASN yang tidak melayani dengan baik, maka bisa langsung diberikan teguran, namun jika membandel maka bisa diberikan sanksi keras, tergantung tingkat kesalahan.
Dengan demikian, diyakini mampu membenahi kualitas pelayanan Pemerintah Kota Bengkulu untuk segala bidang yang ada. \"Tapi gak boleh memfitnah atau mengada-ada, maka kalau terbukti baru ditindak,\" pungkasnya. (805)