Maka sesuai dengan surat edaran terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) nomor B/646/S.SM.01.00/2018 tentang verifikasi sertifikat pendidik, maka semua perserta CPNS jabatan guru wajib ikut SKB. Baik itu memiliki sertifikat pendidik, maupun yang tidak memiliki sertifikat pendidik.
\"Ya memang wajib ikut semua sesuai surat edaran itu,\" terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD) Provinsi Bengkulu Ir. Hj Diah Irianti, MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi kepagawaian (PPIK) Dei Natali Handy kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (6/12).
Dijelaskannya, terbitnya aturan itu untuk mengantisipas adanya sertifikat pendidik yang tidak diakui oleh negara. Sebab, jika tidak asli, lalu peserta tidak ikut SKB, maka nantinya nilai SKB peserta untuk formasi guru akan menjadi 0. \"Ini yang diantisipasi, hingga akhirnya tetap harus ikut SKB,\" paparnya.
Namun demikian, ketika nantinya telah ikut SKB dan setelah diverifikasi sertifikat pendidiknya asli, maka dinilainya tetap akan mendapatkan 100. Walapun nantinya hasil SKB-nya tidak pendapatkan nilai 100. \"Kalau asli nilianya tetap 100, kalau tidak asli nilainya hasil SKB,\" tambah Dei.
Seperti diketahui, jadwal SKB untuk kuota pemprov akan dilakukan pada tanggal 9 dan 10 Desember mendatang. Setidaknya ada sebanyak 567 peserta SKB CPNS Pemprov. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kelompok, kelompok pertama sebanyak 143 peserta yang merupakan peserta lulus passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD). Lalu kelompok kedua sebanyak 424 orang yang merupakan peserta yang lulus perankingan SKD. Tes SKB-nya tetap dilakukan di UPT BKN Bengkulu menggunakan sistem CAT.
\"Kalau tidak datang, tentu bisa tidak lulus. Karena nilainya baik itu SKD maupun SKB akan digabungkan,\" ujarnya.
Untuk penggabungan nilai SKD dan SKB, Dei mengatakan, hal tersebut dilakukan setelah semua SKB selesai digelar oleh masing-masing pemda yang membuka tes CPNS. Presentasi penggabungan nilianya tetap seperti semula, SKD dengan bobot 40 persen dan SKB bobot nilai 60 persen. \"Nanti panselnas yang akan mengintegrasikan. Kita hanya bisa menunggu hasilnya,\" tegasnya.
Meski demikian ditargetkan pada awal Januari tahun depan, sudah keluar hasil penilaianya. Baik yang lulus CPNS maupun yang tidak lulus CPNS. \"Semakin cepat, akan semakin bagus,\" tutup Dei. (151)