Kepala BPH Migas M Fanshurullah, dalam sambutannya saat Penandatanganan Dan Pks Antara Pemprov Bengkulu Dengan BPH Migas di Hotel Santika Bengkulu, Kamis (6/12) menuturkan,
\"Kita mempertimbangan usulan penambahan BBM untuk Bengkulu. Hanya saja ditentukan pada sidang komite BPH Migas mendatang.\"
Pertimbangan usulan penambahan kuota BBM tersebut, lantaran adanya faktor kerja sama secara tertulis. Hal itu juga didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui dinas teknis dengan didampingi Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Bengkulu, yang telah datang ke BPH Migas. Hanya saja, keputusan akhirnya ditentukan sidang komite BPH Migas yang dilaksanakan 10 Desember 2018.
“Kuota yang diusulkan Pemprov Bengkulu, mencapai 113 ribu Kiloliter (KL), sedangkan kuota awal untuk Bengkulu dari 96 ribu KL telah naik menjadi 99 ribu KL,” tukasnya.
Ditambahkan M Fanshurullah, adanya rencana penambahan BBM untuk wilayah Bengkulu tersebut, dipastikan berpengaruh pada kuota BBM di wilayah lain. Sedangkan, mengenai daerah mana yang dikurangi kuotanya, M Famshurullah belum mau menyebutkannya. Karena dalam penambahan dan pengurangan kuota BBM itu ada rumusnya, diantaranya melihat pertumbuhan ekonomi dan pertambahan kendaraan dalam lima tahun terakhir.
Realisasi distribusi BBM di Bengkulu, hingga awal Desember ini, untuk BBM jenis solar sekitar 87 persen dan masih tersisa 13 persen dari kuotanya. Begitu juga dengan BBM premium baru 74 persen yang tersalurkan.
“Dengan kuota yang masih tersisa, dipastikan BBM untuk wilayah Bengkulu saat ini masih aman hingga akhir tahun. Jika ada yang menyebutkan sudah over, sepenuhnya tidak benar,” tegasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah MMA mengatakan, \'\'Kita sepakat minyak dan gas sumber energi pertama untuk di Indonesia. Melihat kemacetan di SPBU saat kelangkaan BBM langsung berdampak terganggu semua elemen lapisan masyarakat. Untuk itu, penandatangan MoU ini demi menjaga ketahanan negara dan daerah dalam hal ini BBM.
\"MoU hari ini untuk kepastian kouta BBM, serta kenaikan kuota dengan meminta dorongan anggota dewan dan BPH Migas menaikan walaupun kuota nasional turun,\" paparnya.
MoU tersebut juga dimaksudkan agar kedepa BPH Migas bisa menyajikan data untuk penaikan kuota BBM, khususnya BBM bersubsidi. Agar jangan ada lagi oknum industri yang merampas hak rakyat dengan menggunakan BBM bersubsidi.
\"Dengan penandatangan kerjasama (PKS) ini juga, nantinya pemprov dan aparat penegak hukum untuk mengawasi BBM khususnya BBM bersubsidi di Provinsi Bengkulu,\" tutupnya (HBN)