Saat ini harga pupuk sudah berada di atas Rp 130 ribu/sak hingga Rp 150 ribu/sak. Padahal selama ini harganya Rp 90 ribu hingga Rp 110 ribu per sak. Pihaknya sangat mengharapkan peran dari pemerintah daerah dalam hal ini dinas pertanian untuk mengawasi penyaluran dan penetapan harga tertinggi pupuk di tingkat petani. Sebab dengan harga saat ini warga semakin sulit untuk membeli pupuk.
Selain itu, semestinya pupuk bersubsidi benar-benar disalurkan kepada para petani.\"Semestinya pupuk bersubsidi bisa dinikmati petani. Namun kenyataanya harga pupuk sangat mahal,\" pungkasnya.(369)