LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari hasil rekapitulasi panitia seleksi nasional (Panselnas) yang disampaikan ke Panselda Kabupaten Lebong, dari total 2.991 orang peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) sebanyak 498 peserta dari 3 formasi yang disediakan.
Jumlah tersebut berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua tim panselnas, pengadaan CPNS tahun 2018 nomor K26-3-/D5808/XII/18.01 perihal sampaian SKD CPNS Pemkab Lebong tahun 2018. Untuk itulah Pemkab Lebong mengeluarkan pengumuman nomor 810/497/BKPSDM-B.1/CPNSD/XII/2018 tentang peserta yang dinyatakan lulus SKD dan dapat mengikuti seleksi SKB CPNSD Kabupaten Lebong.
Data terhimpun, dari total 2.991 peserta yang dinyatakan lolos administrasi, terdiri dari 1.339 peserta formasi pendidikan atau tenaga guru, 944 peserta formasi tenaga kesehatan, 708 peserta formasi tenaga teknis dan 1 peserta untuk tenaga guru formasi khusus eks Tenaga Honor katagori dua (TH-K2).
Dari total tersebut semua peserta berhak mengikuti tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang diselengarakan pada tanggal 08-10 Noveber 2018. Dimana dari total masing-masing formasi, ada 15 orang untuk tenaga guru, 14 orang untuk tenaga kesehatan dan 9 orang untuk tenaga teknis tidak mengikuti tes SKD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, H Guntur SSos melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan, A Ropik SSos mengatakan, bahwa untuk jumlah peserta yang dinyatakan lulus sesuai dengan Permenpan nomo 37 tahun 2018 ada sebanyak 66 peserta.
“Masing-masing 15 untuk tenaga guru, 37 untuk tenaga kesehatan dan 14 untuk tenaga teknis” jelasnya, kemarin (03/12).
Dari total peserta yang dinyatakan lolos sesuai dengan nilai ambang batas.Terkhusus untuk tenaga kesehatan yaitu D3 Kebidanan, ada sebanyak 4 orang yang nilainya memenuhi nilai ambang batas. Namun sesuai aturan dalam 1 jabatan hanya bisa diambil sebanyak 3 peserta untuk mengikuti SKB “Kita ambil 3 terbaik melihat nilai teratas,” ujarnya.
Sementara untuk peserta yang dipilih berdasarkan perangkingan sesuai dengan Permenpan nomor 61 tahun 2018 ada sebanyak 433 peserta terdiri dari 253 tenaga guru, 130 tenaga Kesehatan dan 50 peserta tenaga teknis. “Itu hasil yang telah kita terima, 65 sesuai dengan nilai ambang batas ditambah 433 dinilai dari perangkingan,” ucapnya.
Dijelaskan Ropik, untuk rincian hasil SKD masyarakat bisa melihat dan mengunduhnya pada laman Website http://lebongkab.go.id/skpd/badan-kepegawaian-dan-pengembangan-sdm/ dan http://sccn.bkn.go.id/ “Itu untuk lebih jelas, selanjutnya kita menunggu kapan dan lokasi pelaksanaan SKB dari Panselnas,” tutur Ropik.(614)