BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Anggota Subdit Kejahatan dengan kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu, Minggu (2/12) dinihari menggelar Operasi Pekat Nala 2018, yang mana operasi ini guna menekan angka tindak kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya diwilayah Kota Bengkulu.
\"Operasi Pekat Nala 2018 ini dilaksanakan satu bulan dengan tujuan untuk menekan tindak kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya. Operasi ini dilaksanakan di daerah-daerah rawan tindak kejahatan maupun dilokasi hiburan malam disepanjang kawasan Pantai Panjang Bengkulu,\" kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, AKBP Pasma Royce SIk melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Max Mariners SH SIk, kemarin (2/12).
Ia menjelaskan, operasi pekat ini pun dilaksanakan serentak dengan daerah lainnya dengan maksud memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat serta mengatasi adanya gangguan keamanan berupa tindak kejahatan maupun perbuatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat seperti lokasi perjudian, penjualan minuman keras, lokasi prostitusi, premanisme dan para pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) dan lain-lainnya.
\"Sasaran utama kita adalah para pelaku kejahatan yang memberikan keresahan bagi masyarakat diwilayah Kota Bengkulu,\" ucapnya kepada Bengkulu Ekspress.
Dari hasil operasi yang digelar pihaknya kemaein malam (Minggu,red) itu telah mengamankan beberapa orang yang nongkrong dan minum-minuman keras (miras) diruas jalan, melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas dan merazia tempat penjualan miras di sekitar Pantai Jakat Kota Bengkulu.
\"Hasil Kegiatan pada Minggu malam (2/12) telah mengamankan satu orang pemuda yang membawa sajam jenis parang berinisial WH alias Ucok (22) warga Jalan Pariwisata Nusa Indah, Ratu Agung, kita juga mengamankan Penjual miras yakni Hasan Basri (32) warga Jalan Ibnu Hajar Pantai Jakat dengan barang bukti yakni arak solo sebanyak 53 botol besar, arak solo sebanyak 5 botol sedang, arak solo sebanyak 9 bungkus plastik, Jamkodin sebanyaj 207 butir, Komix 7 sachet dan mem merk AA-BON 100 kaleng,\" terangnya kepada Bengkulu Ekspress.
Ditambahkannya, selain itu pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap 24 orang pemuda pemudi yakni putra 20 orang dan wanita 4 orang yang diamankan pada saat operasi pekat nala digelar. \"Untuk 24 pemuda pemudi yang diamankan hanya diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal tersebut sedangkan untuk penjual miras kita kenakan yakni tindak pidana miring (Tipiring) dan untuk yang membawa sajam kita kenakan Undang -Undang Darurat,\" ucapnya.
Selain itu, dia berharap dengan adanya operasi ini pun dapat menekan tindak kejahatan yang sedang marak didaerah Bengkulu seperti aksi pencurian kendaraan bermotor, perampokan, pencurian, peredaran miras dan norkoba serta tindak kejahatan jalanan lainnya.
\"Operasi pekat nala ini akan kita lakukan terus, yang mana tujuannya agar tindak kejahatan di Bengkulu menurun terutama mendekati Natal dan tahun baru yang tinggal beberapa Minggu lagi ini,\" tutupnya. (529)