DD 20 Desa Disalurkan

Sabtu 01-12-2018,12:09 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Proses penyaluran dana desa (DD) tahap III di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dilakukan bertahap. Hingga berakhirnya bulan November 2018, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng telah menyalurkan DD ke 20 rekening kas desa.

\"Hingga hari ini (kemarin,red), DD di 20 desa sudah kami salurkan,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Benteng, Welldo Kurnianto SE MM, melalui Kabid Perbendaharaan, Agung Budiyanto SE, Jumat (30/11) kemarin.

Dikatakan Agung, teknis penyaluran DD tahap akhir hampir sama seperti DD tahap sebelumnya, yakni tahap I dan II. Dimana, BKD hanya bersifat menunggu berkas usulan pegajuan pencairan DD dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Benteng.

Meski demikian, BKD juga memberikan kesempatan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang sudah melengkapi syarat untuk menyampaikan secara langsung. \"Kami hanya menfasilitasi proses penyaluran DD. Jika berkas usulan sudah disampaikan, maka akan langsung kami proses,\" jelas Agung.

Lebih lanjut, sambung Agung, berkas usulan penyaluran DD yang diperlukan meliputi laporan realisasi tahap I dan tahap II, dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Perubahan serta evaluasi dari aparat pengawas internal pemerintah (APIP), yakni Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng.

\"Jika semua syarat sudah lengkap, surat perintah pencairan dana (SP2D) akan langsung kami terbitkan. Dengan demikian, DD yang sudah berada di rekening umum kas daerah (RKUD) akan dipindahkan ke rekening kas desa (RKDes),\" jelas Agung.

Seperti disampaikan sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) DPMPD Kabupaten Benteng, Edi Susila SSTP MSi, menjelaskan, DD yang sudah masuk rekening desa tentu saja tak bisa langsung diambil oleh masing-masing bendahara.

Pasalnya, DD yang sudah berada di rekening kas desa akan di blokir oleh pihak Bank Bengkulu hingga mampu menunjukan rekomendasi pencairan dari DPMPD Kabupaten Benteng. \"Dari 142 desa, baru 8 desa yang sudah mendapatkan rekomendasi untuk membuka blokir DD. Syaratnya cukup gampang, Pemdes harus menyerahkan dokumen APBDes-P yang sudah diverivikasi Camat. Tanpa rekomendasi Camat, rekomendasi membuka blokir tak bisa dikeluarkan,\" tegas Edi.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait