Puluhan Aset Mulai Terdata

Jumat 30-11-2018,14:25 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Puluhan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong masih dikuasai pejabat dan mantan pejabat atau instansi yang selama ini pinjam pakai yang tidak ada hubungannya dengan tugas pokok dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Data terhimpun, untuk Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong terdapat ada 23 unit kendaraan yang terdiri dari 18 unit kendaraan roda empat yang saat ini dikuasai antara lain mantan Sekda Lebong, Asisten sebanyak 9 unit serta yang lainnya, termasuk 5 unit kendaraan roda dua.

Sementara untuk aset milik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Lebong ada 24 unit aset yang dikuasai para pejabat yang telah pindah tempat kerja mulai dari Laptop merek Asus yang dikuasai salah seorang mantan Kepala Diskominfo SP, kendaraan roda 4 ada yang dikuasai mantan Kadis, Sekeretaris dan Kabid Kehutanan dan Perkebunan.

Sementara kendaraan roda dua sebanyak 2 unit berbagai merek seperti Yamahan Scorpio sebanyak 3 unit. Selanjutnya, Suzuki Shogun sebanyak 5 unitSuzuki trail sebanyak 5 unit, Honda Revo sebanyak 2 unit, Kawasaki Athlete sebanyak 4 unit, Suzuki thunder sebanyak 1 unit yang belum diketahui siapa pemegang barang.

Kabag Umum dan Perlengkapan Setkab Lebong, Kosasi Efendi MPd, mengatakan bahwa aset yang merupakan milik Bidang Umum dan Perlengkapan memang saat ini sudah dilakukan pendataan dan sudah disampaikan ke pihak yang saat ini memegang aset. “Salah satu ia memang untuk mantan Sekda sudah kita sampaikan secara lisan,” jelasnya, kemarin (29/11).

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kadiskominfo SP Lebong, Donni Swabuana St MSi, mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pendataan atas aset bergerak maupun yang tidak bergerak. “Nanti akan kita sampaikan berapa aset yang saat ini dikuasai diluar Diskominfo SP,” ujarnya.

Nanti setelah, data-data aset diketahui akan langsung dilaporkan ke Sekretaris Daerah dan selanjutnya tinggal menunggu petunjuk dari Sekda mengenai penarikan aset yang nantinya disampaikan. “Apakah kita yang melakukan penarikan atau nanti akan ditunjuk OPD lain yang melakukan penarikan,” tutupnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait