BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Tingkat kesadaran masyarakat Kaur dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih tergolong rendah. Sebab UPTD Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Kaur mencacat dari 19 ribu kendaraan, baru 73 persen atau sekitar 14 ribu yang sudah membayar pajak.
“Ya kita akui jika tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan masih terbilang rendah,” kata Kepala UPTD PPD Kaur, Kastilon Sirad SSos, kemarin (29/11).
Dikatakannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat dalam membayar pajak, pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi. Bahkan pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri PT Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Kaur gencar melakukan razia kendaraan roda dua maupun di jalan raya untuk kendaraan mati pajak. Razia ini dilakukan tak lain dan tak bukan bertujuan untuk memberikan kesadaran masyarakat tentang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Tunggakan pajak kendaraan di Kaur ini saat ini masih terbilang besar. Makanya razia kita lakukan tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada mereka bahwa membayar pajak itu wajib untuk pembangunan daerah itu sendiri,” terangnya.
Ditambahkannya, ia mengingatkan warga pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraan. Sebab kedepan para penunggak pajak kendaraan yang terjaring razia pajak diberi kesempatan untuk melunasi pajaknya. Namun jika tiga hari setelah membuat perjanjian belum juga melunasi tunggakan, nomor kendaraan si penunggak akan diblokir.
“Kedepan nanti untuk kendaraan yang tidak bayar pajak akan langsung diblokir. Untuk itu saya mengajak masyarakat agar taat pajak kendaraan, karena pajak ini untuk meningkatkan pembangunan mulai dari infrastruktur hingga kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (618)