BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Memantapkan penyelenggaraan pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng kembali melakukan validasi data Caleg. Baik nama lengkap atau panggilan tambahan yang akan ditampilkan pada surat suara (susu) nanti.
\"Sebelum naik cetak, data masing-masing Caleg divalidasi ulang,\" ungkap Sekretaris KPU Kabupaten Benteng, Raja Sahnan SIP.
Lebih lanjut Raja menjelaskan, pencetakan surat suara dilakukan oleh KPU RI. Secara teknis, KPU dari berbagai daerah hanya bertugas menyampaikan data atau indentitas peserta pemilu yang valid (benar,red). \"Tujuan dari validasi ini adalah agar surat suara yang dicetak tak terjadi kesalahan,\" jelas Raja.
Senada disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Ir Mulyadi. Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan, pihaknya telah memanggil seluruh pimpinan Partai Politik (Parpol) sebagai pengusung Caleg.
\"Secara teknis, nama Caleg akan diteken atau diparaf oleh perwakilan masing-masing parpol. Sehingga, tak ada aksi saling menyalahkan ketika terjadi kesalahan nantinya. Tadi siang (kemarin,red) kami sudah memanggil perwakilan Parpol,\" papar Mulyadi.
Selain meneliti nama yang akan ditampilkan pada surat suara, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait perubahan nama caleg serta pengurangan caleg. Diketahui, salah seorang Caleg dari daerah pemilihan (Dapil) 2, yakni Elvita Medianti telah resmi berganti nama menjadi Elvita Ferry Ramli.
Selain itu, juga terjadi pengurangan daftar caleg tetap (DCT) sebanyak 2 orang, yakni Hastomo Arbi yang merupakan Caleg PPP dan Amran Muslimin yang merupakan Caleg dari Partai Demokrat. Keduanya terpaksa digugurkan dikarenakan masih menjadi BPD aktif dan tak melapor ke KPU Benteng.
\"Jangan sampai nama yang sudah dicoret masih tertera di surat suara. Sebagai gambaran, terjadi kekosongan nama pada kolom nomor urut Caleg yang telah mengudurkan diri. Sebab, nomor urut tak lagi bisa diubah,\" demikian Mulyadi.(135)