3 PNS Maju Pilkades

Selasa 27-11-2018,16:23 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Sebanyak 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 10 incumbent Kades siap bertarung dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) gelombang II tahun 2018 di Kabupaten Lebong. Pelaksanaan Pilkades gelombang ke-II diikuti sebanyak 46 pasangan calon kepala desa (Cakades) dari 13 desa yang menyelanggarakan pada tanggal 17 Desember 2018.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades gelombang ke II tahun 2018 ini, kemarin (26/11) bertempat di aula serba guna Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong dilakukan pengambilan nomor untuk para Cakades. Pelaksanaan tersebut langsung dibuka oleh Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI yang dihadiri Kapoles Lebong AKBP Andree Ghama Putra, Perwira Penghubung Kodim 0409 Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) serta seluruh cakades dan pendukung para cakades.

Adapun 3 PNS yang bertarung dalam Pilkades di Kabupaten Lebong, yaitu Sumarjo Desa Lokasari Kecamatan Lebong Utara, Sukran Aziz mencalonkan diri di Desa Talang Bunut Kecamatan Amen dan Dedi Mulyadi yang mencalonkan diri di Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti.

Sementara 10 incumbent, yaitu Yudi Robinson untuk Desa Loka Sari Kecamatan Lebong Utara, Rapani Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya, Meron Yulendra Desa Talang Bunut Kecamatan Amen, Ahmad Jamhuri Desa Pagar Agung, Suhadi Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong sakti, Armen Machfudy Desa Manai Blau, Munawaran Desa Tik Jeniak, Rozi Aman Jaya Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas, Damiri Desa Tabeak Belau, dan Komarudin untuk Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang.

Selain melakukan pengambilan nomor urut, seluruh Cakades juga mengucapkan deklarasi damai dalam pilkades serentak gelombang II Kabupaten Lebong tahun 2018.Kepala Dinas PMDS Kabupaten Lebong, Reko haryanto SSos MSi mengatakan, untuk cakades yang berstatus PNS, pihaknya sudah menerima surat rekomendasi dari Bupati Lebong atas izin mereka maju sebagai Cakades “Suratnya sudah kita terima, karena syarat persetujuan harus dipenuhi bagi PNS,” jelasnya,kemarin (26/11).

Ditambahkan Reko, dalam pelaksanaan pilkades gelombang II tahun 2018 ada sebanyak 4 desa yang calonnya maksimal. Yaitu sebanyak 5 Cakades di Desa Lemeu dan Desa Kota Baru Kecamata Uram Jaya, Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti dan Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan. “Sementara 9 desa lainnya ada 2, 3 dan 4 cakades,” ujarnya.

Selain itu, ada 3 desa yang tidak memiliki calon incumbent. Yaitu Desa Kota Baru sebanyak 5 pasang, Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Berlapis sebanyak 4 Cakades dan Desa Gunung Alam Kecamatan Pelabai sebanyak 2 cakades. “Cakadesnya wajah-wajah baru, sementara 10 Desa semuanya ada incumbent,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI berharap, dalam pelaksanaan pilkades di 13 desa jangan sampai karena persaingan antar tim sukses maupun cakades dapat menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

“Siapapun yang menang nantinya, dialah yang akan memimpin desa dan memimpin desa. Sehingga dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik dan amanah,” pinta Bupati.

Bupati meminta, kepada seluruh masyarakat desa yang telah memiliki hak untuk memilih agar menyalurkan hak pilihnya. Dengan melihat kemampuan, reputasi serta dedikasinya cakades untuk menjadikan desa menjadi lebih baik.  “Jangan memilih karena adanya bujuk rayu atau ada sebab lainnya,” tegas Bupati. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait