BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu mulai mengaudit keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2018. Audit ini dilakukan secara keseluruhaan untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan AK MM CIA QIA mengatakan, audit ini baru dimulai. \"Sekarang mereka (BPK) ada di Inspektorat untuk memantau laporan keuangan,\" terang Massa kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (25/11).
Dijelaskannya, hasil audit sementara memang ada beberapa temuan yang terindikasi merugikan negara. Namun, jumlah dan OPD-nya belum diketahui. Sebab, indikasi kerugian negara itu masih dievaluasi secara keseluruhaan. \"Terkait kerugian keuangan daerah sedang dievaluasi,\" tambahnya.
Dari hasil temuan sementara, Massa mengatakan, beberapa pengguna anggaran ada yang sudah mencicil temuannya. Termasuk yang menunggak temuan, juga terus didorong agar bisa diselesaikan terlebih dahulu agar tidak mempengarhui opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang sudah didapatkan oleh pemprov pada APBD 2017 lalu.\"Kabanyakan bergerak semua, karena sudah dicicil,\" beber Massa.
Ditegaskan Massa, upaya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus dilakukan untuk melakukan pencegahan. Sehingga tidak ada lagi temuan BPK yang tidak bisa diselesaikan oleh semua penanggung jawab anggaran. \"Kita dorong terus untuk penyelesaiannya,\" tambahnya.
Massa mengaku pihaknya masih sangat optimis predikat WTP bisa didapatkan kembali. Meski demikian, jika ada potensi temuan BPK tidak bisa dikembalikan, maka APIP tetap akan menyerahkan kerugian negara itu ke pihak penegak hukum (APH). \"Itu konsekuensinya. Tapi kita optimis semua bisa selesai dan target WTP bisa kita dapatkan kembali,\" pungkas Massa. (151)