Kades Tanjung Aur Diduga Selewengkan DD

Rabu 21-11-2018,10:10 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Air Padang, BU mendatangi Mapolres Bengkulu Utara, Senin (19/11). Para warga ini melaporkan Kepala Desa Tanjung Aur, Sahirman karena diduga sudah menyelewengkan Dana Desa (ADD). Laporan warga ini terkait dengan temuan Inspektorat Bengkulu Utara bahwa DD tahun 2016 terindikasi disalahgunakan.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjung Aur, Abdul Halim mengatakan mereka melaporkan kepala desanya terkait adanya dugaan korupsi atas temuan inspektorat yang berjumlah Rp 233 juta.

\"Sebelumnya sudah kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada 2 September lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapannya. Maka dari itu, kami sepakat untuk melaporkan Kades ini ke pihak kepolisian,\" katanya.

Abdul Halim berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secepatnya hingga tuntas.\"Kepada pihak yang berwenang, secepatnya menyelesaikan kasus ini, karena sebelumnya warga desa telah mendatangi kejaksaan tapi belum ada penyelesaian,\" harapnya.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP M Jufri SIK membenarkan adanya laporan dari warga Desa Tanjung Aur terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kades-nya.

\"Kita sudah menerima laporan dari masyarakat Desa Tanjung Aur yang melaporkan Kepala Desa-nya terkait penyalah gunaan dana desa yang selama ini dilakukan oleh Kades tersebut yang bernama Sahirman,\" ungkap Kasat.

Jufri menambahkan, terkait dengan laporan ini dalam waktu dekat timnya akan turun bersama tim ahli untuk melakukan cek fisik.Selain itu, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang ada kaitan dengan kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh desa yang diperkirakan bermasalah.\"Akan kita lakukan pengecek langsung dalam waktu dekat ini, bersama-sama tim ahli,\" tandasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait