37 Unit Mobil untuk Bumdes

Sabtu 17-11-2018,11:27 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bidang Perhubungan Kabupaten Seluma, kembali mendapatkan mobil untuk Badan Usaha Milik Desa(Bumdes). Dengan jumlah sebanyak 37 unit. Mobil bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) ini diterima pada 2019.

\"Alhamdulillah, usulan kita disetujui KPDT sebanyak 37 unit,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Seluma Saparudin MPd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (16/11).

Kendaraan Bumdes itu belum diketahui jenis dan nilai besaran anggarannya. Terpenting sudah mendapat disetujui sebanyak 37 unit untuk kabupaten seluma. Begitu juga pada peruntukkan Bumdes yang menerima kendaraan.\"Untuk anggaran kita tunggu terlebih dahulu termasuk jenis kendaraannya,\"pungkasnya.

Dijelaskan Saparudin, kendaraan Bumdes desa, kini bukan lagi untuk kendaraan dinas kepala desa lagi. Kendaraan bumdes tersebut sudah berplat kuning, bukan plat merah seperti yang ada saat ini. Khusus kendaraan bumdes terhitung tahun 2017 dan 2018 ini sudah harus berplat kuning. Kendaraan dinas yang sebelumnya berplat merah seprti tahun 2017 harus diubah menjadi plat kuning.

\"Jadi kendaraan Bumdes yang sudah memiliki kendaraan sebanyak 25 unit dan sudah berplat kuning. Sebanyak 16 unit sudah plat kuning di tahun 2018 ini dan pengalihan dari plat merah ke kuning sebanyak 9 unit,\"tegasnya.

Diketahui, tidak ada kendaraan dinas untuk desa ini meruakan peraturan turunan dari Pepres No 1 tahun 2017, tentang kendaraan yang mengharuskan plat kuning bukan lagi plat merah. Sehingga seluruh kendaraan untuk Bumdes haruslah berplat kuning. Agar pemanfaatan kendaraan bisa sepenungnya di manfaatkan oleh Bumdes tersebut. \"Kita berupaya seluruh kendaraan desa bisa dijadikan plat kuning,\" sampainya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait