Sebulan 13 Tersangka Narkoba Diringkus

Jumat 16-11-2018,15:27 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Selama bulan Oktober 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu dan Polsek jajaran berhasil menangkap 14 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Barang bukti yang berhasil disita yakni sabu dengan berat total 5,3 gram dan ganja 2,6 gram.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Tatar Insan SH, kemarin (15/11). \"Belasan tersangka itu hasil pengungkapan dari tanggal 3 sampai tanggal 29 Oktober 2018,\" jelas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, belasan tersangka penyahlahgunaan narkoba tersebut ditangkap di 9 TKP tersebar di Kota Bengkulu. Paling banyak tersangka narkoba yang ditangkap adalah tersangka narkoba jenis sabu. Sabu didapatkan sebagian kecil dari dalam kota, terbanyak didatangkan lewat jalur darat dari Pekanbaru. Hampir sama dengan sabu, ganja juga didatangkan dari luar daerh, tepatnya dari Lintang Empat Lawang.

\"Kalau sabu kebanyakan didatangkan dari Pekanbaru sementara ganja dari Lintang Empat Lawang,\" imbuh Kasat Narkoba.

Sembilan orang tersangka tersebut ditangkap dibeberapa tempat diantaranya di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Jaya Kecamatan SUngai Serut, Jalan Sepakat Kelurahan Sawah Lebar, Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban, Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar, Jalan Halmahera Perumahan Permata Griya Asri, Gang Merpati V Kelurahan Kandang Limun, Jalan Puri Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu. (167)

Tags :
Kategori :

Terkait