Tiga Calon Dianggap Tak Layak
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu tampaknya harus merombak susunan petinggi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Fadillah Kota Bengkulu. Sebab, sebelum diberikan izin beroperasi, beberapa waktu lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat secara langsung melakukan tes terhadap 6 orang yang akan menjabat sebagai petinggi BPRS yang merupakan hasil pilihan pemerintah kota.
Namun, dari 6 nama tersebut, hanya ada 3 yang dianggap layak oleh OJK. Sedangkan 3 orang lainnya dianggap tidak layak, sehingga OJK meminta Pemkot segera melakukan rekrut ulang.
\"Yang diganti itu untuk jabatan Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Komisaris. Karena dari 6 calon yang kita ajukan, 3 yang dianggap tidak layak berdasarkan hasil tes OJK,\" kata Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kota Bengkulu, Dadi Hartono kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (14/11).
Untuk diketahui, pada Agusutus 2017 lalu, Pemkot sudah melakukan seleksi untuk memimpin BPRS sebanyak 6 orang yang terdiri 2 orang untuk jabatan Dewan Direksi, kemudian 2 orang untuk Komisaris, dan 2 orang untuk Dewan Pengawas dengan melibatkan tim penilai seperti Kepala Bank Indonesia Bengkulu Endang Kurnia Saputra, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bengkulu Prof Lizar Alfansi, SE, MBA, Ph.D, Kepala Bank Syariah Mandiri (BSM) Yudi, dan Wakil Rektor III IAIN Bengkulu Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd
Namun, dikarenakan ada rekomendasi dari OJK untuk dilakukan pergantian 3 orang, maka dalam waktu dekat Pemkot kembali membuka lowongan kepada masyarakat untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut. Menurutnya, menjalankan perbankan dengan sistem syariah berbeda dengan sistem perbankan konvensional. Untuk itu, kelayakan ini juga bisa dilihat dari kecakapan dan pemahaman para peserta terhadap proses kinerja perbankan itu.
\"Kita umumkan ke masyarakat untuk mencari kriteria yang diinginkan oleh OJK. Kalau batas waktu tidak ada, tetapi kita mau cepat, karena OJK sifatnya hanya menunggu dari kita,\" ungkap Dadi.
Ia juga menyampaikan bahwa BPRS belum mendapatkan izin operasional dari OJK, karena syarat utama untuk mendapatkan izin harus memiliki karyawan. Oleh sebab itu, saat ini Pemkot sudah membuka lowongan untuk menjadi karyawan tetap di BPRS, mulai dari satpam, sopir, cleaning service, teller, costumer service dan sebagainya yang dibutuhkan dengan total jumlah sebanyak 30 orang.
\"Kita mencari orang-orang yang sudah berpengalaman dibidangnya minimal pengalaman 2 tahun di job itu, misalnya memiliki pengalaman sebagai CS maka dipilih bagi mereka yang sudah pengalaman menjadi CS,\" pungkasnya.(805)