“Kita minta pemkab sebelum menyusun batang tubuh RAPBD, supaya memperhatikan masalah honorarium PNS di DPPKAD. Silahkan disusun besar honorarium itu, tapi harus sesuai dengan aturan yang ada, jangan berlebihan seperti tahun lalu,” kata Jonaidi SP. Ditegaskannya, pihaknya meminta seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Seluma menyusun honorarium PNS dilakukan secara rinci.
Jangan menyusun berdasarkan jumlah gobal seperti yang dilakukan sebelumnya. Sehingga anggota dewan dapat mengetahui peruntukan honor yang dianggarkan tersebut. “Selama ini tiap satu kegiatan hanya dicantumkan secara global jumlah honorariumnya. Seharusnya dirinci secara jelas siapa saja yang dapat honor,” tegasnya.
Lebih jauh, Jonaidi mengatakan persoalan anggaran honorarium PNS yang mencapai Rp 5 milliar tahun 2012 di DPPKAD, diperkirakan tinggal menunggu hasil audit BPK Provinsi Bengkulu mengeluarkan temuan pelanggaran aturan. Karena BPK sendiri sebelumnya sudah menyatakan honorarium yang fantastis tersebut dianggap tidak layak. “Dalam waktu dekat hasil audit BPK akan keluar, tunggu saja,” tandasnya.(333)