Optimis Pinjaman ke SMI Disetujui

Kamis 15-11-2018,15:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sidang paripurna meminta persetujuan peminjaman dana Rp 250 miliar ke PT SMI yang dijadwalkan Selasa (13/11) lalu terpaksa ditunda. Hal ini dikarenakan beberapa fraksi belum menentukan sikap, sehingga akan dijadwalkan ulang pada Senin depan.

Unsur pimpinan dewan yang diduduki oleh Fraksi Nasdem, PAN dan Gerindra telah membulatkan suara untuk menyetujui pinjaman tersebut. Namun hal ini tidak terwujud jika anggota fraksi yang tidak setuju lebih banyak dibandingkan yang setuju.

\"Pimpinan masih optimis bisa kita lakukan peminjaman itu. Tetapi proses pengambilan keputusan melalui paripurna internal dan itu harus di-Banmuskan dulu. Mudah-mudahan hari Senin nanti sudah bisa kita ambil keputusan, apakah SMI disetujui atau tidak,\" kata Wakil Ketua II DPRD Kota, Teuku Zulkarnain SE, kemarin (14/11).

Meski beberapa anggota dewan belum bisa angkat bicara mengenai keputusan itu, namun berdasarkan pengamatan Teuku, satu per satu dari masing-masing anggota dewan ini sebagian besar justru setuju.

\"Pro dan kontra biasa, tapi mudah-mudahan banyak yang pro. Karena banyak juga kawan-kawan dewan ini yang berpikir sehat bahwa dana SMI ini dipergunakan tidak lain tidak bukan hanya untuk percepatan pembangunan,\" ungkapnya.

Menurutnya, peminjaman dana Rp 250 miliar ini penting untuk mendukung program Pemerintah Kota Bengkulu untuk mempercepat pembangunan yang diharapkan hasilnya bisa terlihat selama masa kepemimpinan Walikota H Helmi Hasan dan Wawali Dedy Wahyudi selama 5 tahun ke depan.

\"Kita tahu APBD kita ini minim, kalau dilakukan pembangunan jalan, yang lain tidak terbangun, begitu juga kita bangun rumah sakit, proyek jalan malah tidak terbangun. Kita maunya adalah semuanya bisa terbangun seiring sejalan,\" jelas Teuku.

Salah satu yang menyakinkan pihaknya adalah PT SMI ini berada di bawah Kementerian Keuangan RI yang sengaja dibentuk untuk membantu pemerintah-pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pembangunan, terutama daerah yang memiliki APBD minim.

\"Sudah banyak daerah lain yang minjam. Kalau di Provinsi Bengkulu, seperti di Kabupaten Kepahiang yang sudah lakukan persetujuan. Kalau persoalan hukum, saya rasa tidak perlu dikhawatirkan karena pinjaman ini ada mekanisme yang mengatur,\" pungkasnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait