Usulan TPP Dikaji

Kamis 15-11-2018,14:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Seluma, memastikan mengkaji terleih dahulu tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebelum diusulkan pada 2019. Termasuk memastikan melibatkan pihak ketiga dalam penerapan TPP nantinya. Usulan TPP tersebut disampaikan dengan terperinci. TPP pun langsung diketahui DPRD sebelum peraturan bupati dikeluarkan.“Jika sudah menjadi aturan maka kita ikuti dan ini hal yang baik juga sehingga dituruti kemauan DPRD itu.

Nanti akan kita sampaikan sesuai dengan apa yang mereka inginkan,\" tegas Wakil Bupati Seluma Suparto MSi kepada Bengkulu Ekpresskemarin (14/11).Disampaikan, usulan TPP 2019, tidak jauh berbeda dengan 2018 sebesar Rp 48 miliar. Laporan usulan TPP itu dibuat dengan memperhatikan hal yang diinginkan DPRD Kabupaten Seluma. Hal itu nantinya sudah terlampir dalam peraturan bupati.

“Ini masukan yang baik dan segera kita tindak lanjuti dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga melakukan pembahasan,” imbuhnya.

Usulan TPP nantinya disampaikan dengan sangat terperinci. Mulai dari jumlah penerima TPP dari eselon 2 hingga kepada yang paling bawah. Sehingga diharapkan kedepan, jumlah anggran TPP tidak kelebihan. Mengingat saat ini eselon II juga tengah mengikuti seleksi JPT untuk mengisi jabatan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kini dijabat pelaksana tugas (Plt).“Tahun depan untuk kepala OPD yang dijabat Plt terisi mengingat sekarang tahapannya hanya tinggal wawancara saja lagi,” ujarnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait