KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Kecamatan Bermani Ilir (BI) dan Kecamatan Muara Kemumu (MK) belum juga menyampaikan rekomendasi lokasi pelaksanaan kampanye akbar Pemilu 2019. Akibatnya, KPU Kepahiang sulit untuk melakukan penjadwalan Parpol peserta Pemilu melakukan kampanye akbar.
Karena rekomendasi dari 2 kecamatan tersebut belum ada. Bila dalam November ini Kecamatan BI dan MK belum juga menyampaikan lokasi kampanye akbar, KPU Kepahiang berencana untuk menyampaikan surat pemberitahuan kedua.
Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos mengatakan, sejauh ini baru 6 kecamatan yang menyampaikan rekomendasi kampanye akbar. Yakni, Kecamatan Ujan Mas, Merigi, Kepahiang, Kabawetan, Tebat Karai dan Seberang Musi.
\"Kita menunggu dalam bulan ini (November, red) bila tidak juga, maka akan kita layangkan surat pemberitahuan kedua,\" kata Mirzan.
Mirzan mengatakan, rekomendasi untuk kampanye akbar ini sifatnya penting. Karena sesuai dengan aturan Parpol peserta Pemilu 2019 mempunyai kesempatan untuk melakukan kampanye akbar di IV Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Kabupaten Kepahiang. Dengan itupula jadwal untuk pelaksanaan kampanye akbar KPU harus melakukan penyusunan.
\"Kalau misalnya masih ada kecamatan yang belum menyampaikan rekomendasi bagaimana kita mau menyusun jadwalnya,\" sampai Mirzan.
Seluruh parpol peserta Pemilu 2019 akan mendapatkan kesempatan 1 kali kampanye akbar atau dinamakan rapat umum. KPU akan memberikan jadwalnya di IV Dapil, terkait apakah waktu itu nantinya akan digunakan oleh parpol atau tidak itu bukan lagi wewenang KPU Kepahiang.
\"Yang jelas sesuai aturan waktu akan diberikan untuk parpol melakukan kampanye akbar guna memikat hati masyarakat menuju Pemilu 2019,\" demikian Mirzan. (320)