ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara membutuhkan bantaun perangkat desa.Bantuan tersebut untuk memaksimalkan pelayanan dalam mengurus administrasi kependudukan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara, Juhirjo ketika ditemui Bengkulu Ekspress usai Upacara Bendera Hari Pahlawan, Sabtu (10/11).
\"Kita mengharapkan betul peran aktif dari perangkat desa untuk mengajak maayarakatnya untuk melakukan perekaman E-KTP,\" katanya.
Juhirjo menyampaikan, hingga saat ini masih banyak masyarakat Bengkulu Utara, khususnya para orang tua dan anak-anak yang putus sekolahtidak memliki E-KTP, bila pun ada hanya surat keterangan (Suket) saja.\"Dari data yang kita terima, masih banyak para orang tua yang ada di desa-desa yang belum memliki E-KTP. Memang benar mereka memiliki KTP nasional dan memiliki masa berlaku seumur hidup, tetapi KTP tersebut bukan E-KTP,\" ungkap Juhirjo.
Begitupun juga anak-anak yang putus sekolah, Juhirjo mengakui, bahwa anak-anak tersebut yang notabene mereka telah berumur 17 tahun tetapi tidak melakukan perekaman E-KTP.\"Ini sangat disayangkan sekali karena mereka tidak melakukan perekaman E-KTP, karena E- KTP merupakan identitas diri, apabila kita ingin berpergian jauh perlu E-KTP, ingin membuka tabungan serta menerima bantuan perlu E-KTP dan apa lagi sebentar lagi menjelang Pemilu. Apabia tidak ada e-KTP, maka tidak bisa mencoblos,\" ujarnya.
Menurutnya, apabila tidak melakukan perekaman hingga 31 Desember 2018 ini, maka datanya akan diblokir sehingga tidak bisa lagi melakukan perekaman dan tidak memiliki data di Dukcapil,\" pungkasnya.(cw1)