ASN dan Kades Dilarang Berpolitik

Senin 12-11-2018,16:16 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Menjelang memasuki tahun politik 2019 mendatang, Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH menegaskan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) dan kepala desa (Kades) serta perangkatnya dilarang untuk terlibat dalam politik praktis.

“Saya ingatkan ASN dan Kades serta perangkatnya untuk tidak terlibat politik dalam tahun politik ini. Bahkan sedari dini untuk tidak terlibat politik praktis,” tegas Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH kepada wartawan, kemarin (11/11).

Ditegaskan Bupati, sudah menjadi keharusan bagi ASN dan kades untuk tetap netral dengan tidak memihak pada suatu pasangan calon atau peserta Pemilu 2019 mendatang. Walaupun peserta Pemilu merupakan keluarga ataupun kerabat. Namun terpenting tidak terlibat dan mengajak warganya memilih seseorang. Bupati akan tetap memantau siapa mereka yang terjun berpolitik.

“Sedari dini saya akan terus memantau dan mengawasi semua ASN dan kades selama hingga perhelatan tahapan Pemilu. Jika terbukti ada yang melanggar, maka ASN atau kades tersebut akan di tindak tegas dan diberi sanksi,”sampainya.

Dijelaskannya, sejauh ini memang belum ada laporan. Namun kedepan tetap akan dipantau dan untuk sanksi langsung diserahkan ke KASN. Lanjut Bupati, dalam Pemilu 2019 mendatang, baik ASN maupun kades memang memiliki tugas untuk mensukseskan tahapan pemilu. Namun keterlibatan tersebut, bukan dengan terjun langsung menjadi tim sukses atau pemenangan suatu pasangan atau peserta pemilu.

\"Tugas kita itu mensukseskan Pemilu, seperti mengimbau kepada warga agar tidak golput dan menggunakan hak suaranya. Bukan mengarahkan warga untuk memilih suatu pasangan calon atau peserta Pemilu,\" pinta Bupati. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait