Kernas Penunggak Pajak Dirazia

Senin 12-11-2018,16:14 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress- Setelah mendapat perintah langsung dan tertulis dari Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, terkait menindak lanjuti sebanyak 740 kendaraan dinas (Kernas) penunggak pajak. Rencananya, dalam minggu-minggu ini Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Perkim) Bidang Perhubungan mulai melakukan razia terhadap kernas penunggak pajak. Sanksinya, kernas penunggak pajak yang terjaring razia akan dikandangkan.

“Kedapatan belum membayar pajak, kernas akan ditarik untuk sementara waktu,” tegas Plt Kepala Perkim Seluma, Saparudin MSi kepada wartawan, kemarin (11/11).

Dijelaskannya, satu persatu kernas yang menunggak pajak milik OPD sudah diketahui. Hanya saja, yang menjadi lokasi razia masih di rahasiakan.“Intinya dalam minggu ini kita mulai melakukan razia kernas agar bisa menindak lanjuti surat teguran dari Sekretariat Pemda Seluma,”sampainya.

Ditambahkannya, bukan hanya kernas penunggak pajak yang dipergunakan kepala OPD, sekretaris dan lainnya yang akan dirazia. Namun juga berlaku kernas yang digunakan kecamatan operasional desa atau BUMdes. “Tujuannya agar kernas tetap membayar pajak,”beber Saparudin. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait