Penyelidikan jatuhnya Lion Air JT 610,Bareskrim dan KNKT Menemui Kesamaan

Sabtu 10-11-2018,08:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA— Kemungkinan adanya pidana dalam jatuhnya Lion Air JT 610 secepatnya diketahui. Pasalnya, Polri memastikan bahwa ada kesamaan hipotesa atau penyebab sementara dalam jatuhnya Lion Air JT 610. Kerusakan alat petunjuk kecepatan pesawat menjadi hal yang menonjol dalam pemeriksaan terhadap pilot.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) telah memiliki hipotesa berupa gangguan navigasi, baik alat petunjuk kecepatan dan ketinggian. ”Itu temuannya KNKT,” ujarnya.

Polri memeriksa sejumlah pihak. Utamanya, pilot Lion Air yang menerbangkan pesawat sebelum jatuh, dari Manado ke Bali dan Bali ke Jakarta. Hasilnya, ternyata temuannya hampir sama. ”Dari pemeriksaan Polri, hampir klop dengan hipotesa KNKT,” paparnya kemarin (08/11).

Dia memastikan pemeriksaan tidak hanya ke pilot. Namun, teknisi Lion Air juga telah diperiksa terkait kasus tersebut. ”Kita lihat kesimpulannya seperti apa nantinya, yang pasti Polri tidak ingin kejadian yang sama terulang,” tegasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan Polri meluas tidak hanya soal kerusakan petunjuk kecepatan. Namun, juga mencoba menemukan fakta lainnya, misalnya kemungkinan pilot menggunakan obat-obatan atau malah pilot dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak prima. ”Maka, dari tim kesehatan perusahaan ini kita periksa juga. Bahkan sampai ke petugas keamanan,” tuturnya.

Komunikasi antara Polri dengan KNKT terus dilakukan. Begitu hasil dari pemeriksaan KNKT diketahui, maka Polri akan mampu membuat kesimpulan. Apakah ada pidana atau tidak. Dia meyakinkan bahwa penyidik yang menangani kasus tersebut memiliki kemampuan untuk menangani kasus jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. ”Ini tim khusus lho, mengikuti pelatihan penyelidikan penanganan penerbangan sampai ke Belanda,” urainya.

Dedi menuturkan bahwa penyidik yang menangani kasus tersebut pernah menangani kasus jatuhnya pesawat Garuda di Jogjakarta. Yang hasilnya diketahui ada unsur pidana. ”Tim ini dibentuk Kabareskrim,” ungkapnya.

Kelalaian teknisi Akan Diselidiki

Apakah kemungkinan kelalaian teknisi akan diselidiki? Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa nantinya KNKT yang akan mendeteksi hal tersebut. ”Mereka akan kaji juga masuk kecelakaan penerbangan apa sudah ranah pidana. KNKT dulu soal kemungkinan keteledoran,” ujarnya.

Setyo menyebut untuk satu dugaan yakni sabotase kelompok teroris dipastikan tidak ada. Laboratorium Forensik sudah menyatakan tidak ada bekas kebakaran, sama seperti KNKT yang memastikan tidak ada api. ”Bukan karena ledakan, bukan karena api,” tuturnya. (idr)

Tags :
Kategori :

Terkait