Bendahara Jadi Tersangka, Penyidik Dalami Keterlibatan Kadinkes Benteng

Jumat 09-11-2018,23:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penyelidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Kamis (08/11/18) kemarin terus dikembangkan.

Bendahara pengeluaran Dinkes Benteng, FG, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pindana korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu. Selain itu, 8 orang pegawai Dinkes juga turut diamankan di Mapolda Bengkulu. Saat ini, penyidik masih mendalami materi terkait keterlibatan Kepala Dinkes Benteng.

Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andy Arisandy mengatakan, saat ini belum ada penambahan tersangka terhadap kasus ini. Pihaknya masih fokus ke penyidikan OTT terhadap pemotongan dana pencairan program kegiatan Dinkes.

\"Itu kan bagian dari penyidikan. Nanti akan sampai ke paparan materinya. Pasti kita akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini termasuk Kepala dinas,\" terangnya kepada bengkuluekspress.com, Jumat (09/11/18).

Ia pun menuturkan, bukan tidak mungkin akan ada penambahan tersangka lainnya. Hingga hari ini dikabarkan penyidik akan menggeledah kantor Dinkes Benteng. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait