Menurut tokoh masyarakat setempat, Nariadi, penemuan ular yang mengemparkan warga sedesanya itu, berawal dari beberapa warga yang tengah melihat perangkap buru yang telah dipasang sebelumnya. \" Waktu tengah melihat perangkap buru, kami melihat ada ular lagi kekenyangan sehingga kami tangkap,\" ujarnya.
Saat itu warga melihat ada seekor ular besar tengah memanggsa seekort babi hutan. Selanjutnya, langsung dilakukan pengintaian dan pengepungan oleh beberapa warga. Setelah ular selesai memangsa babi itu dan sudah dalam keadaan tidak bisa bergerak karena kekenyangan, langsung ditangkap dan diboyong kedesa. Spontan aksi ular besar itu, menjadi tontonan warga. Namun, dikarenakan takut terjadi hal - hal tidak diinginkan ular itupun dibawah ke Kota Bengkulu.
Sementara itu, Camat Pagar Jati, Sapanudin Dersan ketika dikonfirmasikan mengakui adanya penemuan ular besar tersebut. Hal itu, didapati setelah mendapatkan informasi dari warga. Awalnya, ia menyarankan agar ular itu dititipkan ke kebun binatang di Kota Bengkulu untuk dipelihara dan dirawat disana.
Namun, ternyata warga berfikir lain, dengan membawah ular itu ke Kota Bengkulu untuk dijual kulitnya. Karena, kalau dipelihara dikhawatirkan menimbulkan bahaya bagi warga disni karena dapat dimakannya. \" Saya berpesan agar tidak memlihara ular itu didesa karena akan membahayakan warga disini,\" tandasnya. (111)