BENGKULU TENGAH , Bengkulu Ekspress - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno menjelaskan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) belum diketahui secara pasti. Sebab, saat ini belum diketahui pihak ketiga yang akan mencetak APK tersebut.
\"Pencetakan APK masih menunggu pemenang lelang. Saat ini, lelang memang belum selesai,\" ungkap Brotoseno.
Dijelaskan Brotoseno, lelang pencetakan APK difasilitasi oleh unit pengadaan dan layanan (ULP) KPU Provinsi Bengkulu. Setelah pemenang lelang diketahui, baru KPU Kabupaten Benteng menyerahkan desain APK yang telah dihimpun dari 15 partai politik (Parpol) peserta Pemilu.
\"Yang jelas, semua parpol peserta Pemilu sudah menyerahkan desain APK kepada KPU Kabupaten Benteng. Desain APK juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan diteliti,\" jelas Brotoseno.
Kembali diingatkan Brotoseno, KPU Kabupaten Benteng akan menfasilitasi penerbitan APK berupa 10 baliho dan 16 spanduk. Karena anggaran yang dimimiki KPU terbatas, ukuran APK terpaksa diperkecil.Sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh KPU RI, ukuran APK dalam bentuk baliho berukuran 5x7 meter sedangkan spanduk berukuran 1,5x7 meter. Kerana dana yang tersedia tidak cukup, baliho yang akan dicetak nantinya berukuran 3x4 meter.
Sedangkan untuk spanduk hanya berukuran 1,5x4 meter.\"Sebagai tambahan, masing-masing Parpol dipersilakan mencetak sebanyak 10 spanduk dan 5 baliho. Tentunya, dengan ukuran dan desain dengan yang telah disepakati bersama,\" pungkas Brotoseno.(135)