Riri Minta KPU Gencar Sosialisasi

Senin 05-11-2018,12:03 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Senator muda Indonesia, Hj Riri Damayanti John Latief meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum tau mana saja calon legislatif (caleg), baik itu DPRD, DPR RI maupun DPD. Tidak hanya itu saja, KPU juga diminta untuk memperkuat sosialisasi terhadap tahapan dan aturan-aturan Pemilu 2019. Tidak hanya kepada masyarakat, namun juga kepada para mahasiswa dan kalangan pemilih pemula.

\"Ini penting, karena masyarakat itu harus tau. Bagaimana tahapannya, dan aturan apa saja yang tidak boleh dilanggar, ketika menggunakan hak pilih,\" ujar Riri kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (4/11).

Tidak hanya KPU, para caleg juga harus aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mensukseskan pemilihaan umum (pemilu). Upaya itu, juga sudah sering Riri lakukan dalam banyak kesempatan dan pada setiap forum-forum. Bahkan Riri juga menyatakan siap, untuk bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu.

\"Tidak hanya dengan panitia pemilu, saya siap untuk bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya, untuk sukseskan pemilu,\" tambahnya.

Sementara itu, senator Riri juga mengatakan, persoalan pemilu banyak sekali. Baik itu ditingkat organisasi masyarakat, mahasiswa, pemuda, pelajar, jurnalis, warga desa dan kalangan-kalangan lainnya. Salah satunya, ada mahasiswa dari luar Kota Bengkulu yang mengeluhkan betapa enggannya mereka memberikan suara di daerah asalnya saat pencoblosan pada masa mereka kuliah.

\"Persoalan ini juga penting untuk disikapi oleh KPU. Tapi yang jelas warga masyarakat di pelosok menganggap bahwa Pemilu 2019 sejauh ini masih dalam keadaan aman dan damai,\" papar Alumni SMA Negeri 6 Kota Bengkulu ini.

Belum lagi terkiat, permasalahaan peserta Pemilu 2019 yang ikut dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

Ini juga menjadi delema oleh panitia pemilu. Terkait belum jelasnya regulasi memperbolehkan ataupun tidak. Berbagai persoalan yang ditemukan itu, Riri menegaskan, akan dibawa permasalahaan tersebut ke KPU RI dan Bawaslu RI. Sehingga pantia pemilu pusat itu bisa menyelesaikan masalah tersebut. Dengan demikian, panitia pemilu tingkat daerah tidak lagi kesulitan dalam menyelesaikannya.

\"Saya juga baru dengar masalah ini. Nanti saya tanyakan kepada KPU dan Bawaslu RI. Agar masalah ini bisa diselesaikan ditingat daerah,\" tutup Riri. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait