BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaur memastikan dari lebih lima tambak udang yang ada di Kabupaten Kaur, sebagian besar saat ini belum meregister karyawannya di Bidang ketenagakerjaan Disnakertrans. Akibatnya selain belum diketahui jumlah karyawan, Disnakertran juga belum bisa memberikan perlindungan hukum bila nanti ada karyawan yang bermasalah di perusahaan.
“Yang sudah mendaftarkan karyawannya baru dua tambak udang yakni PT Dua Putra Pratama Perkasa (DPP) dan H Luno yang di pengubayan selebihnya belum ada,” kata Kepala Disnakertrans Kaur Asmawan S Sos melalui Sekretaris Harles Feferman SE MM kemarin, (1/11).
Dikatakannya, masih banyaknya karyawan tambak belum terdaftar ini, dikuatirkan nantinya ada masalah berujung pada pemecatan dan karyawan tidak mendapatkan haknya sebagai karyawan perusahaan. Sementara pihak perusahaan sendiri terkesan kucing kucingan terkait dengan karyawannya dengan pemerintah. Mereka seakan menghindar disaat dimintai menyampaikan jumlah tenaga kerja masing-masing.
“Kita juga akan menyurati ulang dan meminta pihak pengawas tenaga kerja melakukan pengecekan langsung kelapangan supaya ada tindak lanjut,” terangnya.
Ditambahkannya, saat ini dari jumlah dua perusahaan yang sudah mendaftarkan karyawannya itu jumlahnya juga belum bisa dipastikan jumlahnya sesuai dengan karyawan yang sebenarnya atau tidak. Pasalnya jumlah tersebut masih data 2017 yang lalu sementara beberapa perusahaan saat ini sudah banyak merekrut karyawan baru.
“Kita himbau kepada perusahaan berlaku adil memberikan hak karyawannya. Sementara karyawan juga diminta untuk tidak segan-segan melapor bila tak mendapatkan haknya di perusahaan,” tandasnya.(618)