Lagi, BPD Aktif Lolos DCT

Kamis 01-11-2018,10:25 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

PONDOK KELAPA, Bengkulu Ekspress - Selain di daerah pemilihan (Dapil) IV, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif yang lolos sebagai daftar caleg tetap (DCT) juga terdapat di Dapil 2, yakni wilayah Kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang.

Salah seorang Caleg dari Partai Demokrat, yakni Amran Muslimin diduga masih menjabat sebagai BPD aktif di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Benteng.

Ketika dikonfirmasi, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pasar Pedati, Tahulani membenarkan bahwa Amran Muslimin merupakan salah seorang anggota BPD. Akan tetapi, ia tak mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan sudah menyampaikan surat penguduran diri secara resmi ke Pemda Benteng atau belum.

\"Saya baru menjabat Pj Kades. Dari hasil penelusuran ke perangkat desa, Amran Muslimin memang pernah meminta contoh surat pengunduran diri ke kantor desa. Akan tetapi, berkas pengunduran diri belum pernah disampaikan ke Pemerintah Desa. Sudah resmi mengundurkan diri atau belum kami belum tahu,\" ungkap Tahulani. Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, Drs Jaka Santoso melalui Kasubag Pemerintahan Umum dan Desa, Sukirman SSos mengungkapkan hal senada.

Sesuai dengan surat keputusan (SK) pengangkatan BPD Pasar Pedati nomor 434 tertanggal 14 November 2013 yang ditandatangani oleh Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH, Amran Muslimin masih menjabat sebagai anggota BPD sah. SK pengangkatan Amran sebagai BPD akan berakhir hingga akhir tahun 2019 mendatang.

\"Kami belum pernah menerima surat pengunduran diri dari BPD Pasar Pedati, Amran Muslimin,\" beber Sukirman. Ditanya mengenai syarat resmi untuk lolos DCT, Sukirman tak bisa memberikan penjelasan dan mengaku bahwa hal tersebut merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng.

\"Informasi yang kami terima, anggota BPD baru bisa lolos DCT jika telah mengantongi surat pemberhentian dari bupati. Meski demikian, itu merupakan kewenangan KPU Benteng selaku penyelenggara pemilu,\" demikian Sukirman.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait