Pembayaran Utang Tak Jelas

Selasa 30-10-2018,11:46 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Meskipun sebelumnya pada APBDP 2018, pemda Bengkulu Selatan (BS) sudah menganggarkan dana untuk pembayaran ganti rugi ke pihak rekanan sebesar Rp 13,5 Miliar. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait realisasi pembayaran utang. Padajal APBDP 2018 sudah ketuk palu beberapa waktu lalu. Atas ketidakpastian pembayaran hutang ini, kemarin Perwakilan kontraktor kembali mendatangi Gedung DPRD Bengkulu Selatan.

“Kedatangan kami ini hendak mempertanyakan kembali pembayan utang ke kami,” kata Ketua Gapeksindo Bengkulu Selatan, Hendra Lapino mewakili rekan-rekannya saat ditemui di sekretariat DPRD Bengkulu Selatan, Senin (29/10).

Hendra menjelaskan, para kontraktor sudah selesai mengerjakan pekerjaan fisik senilai Rp 13,5 M pada akhir tahun 2017 lalu. Namun belum dibayarkan. Bahkan pemda Bengkulu Selatan menjanjikan akan menganggarkan pembayarannya pada APBDP 2018.

Bahkan saat ini informasi berkembang yang didapat para rekanan jika utang rekanan tidak akan dibayarkan karena ada kekhawatiran dari pihak juru bayar pemda. Bahkan pemda ketakutan, pembayaran utang kepada pihak rekanan ini bisa menyeret ASN secara hukum. Sehingga sampai saat ini pembayaran utang belum ada kejelasannya. Pemda BS juga masih menunggu Legal Opinion (LO) dari pihak kejaksaan .

“ Kami ingin menemui Plt Bupati, sebab infor yang kami dapat pemda Bengkulu Selatan todak akan membayar utang tersebut, padahal itu hak kami,” beber Hendra

Hendra menambahkan, jika nanti Pemda BS tidak merealisasikan pembayaran utang ke pihak rekanan, dirinya mengaku siap membawa permasalahan dana hibah ini ke penegak hukum baik secara perdata maupun pidana. Namun, sebelum upaya hukum dilakukan, pihaknya masih berharap pemda Bengkulu Selatan membayarnya.

Sebab pihaknya saat ini membutuhkan uang secepatnya untuk untuk melunasi utang ke pihak lain. Seperti, pembelian material. Sedangkan, jika mengambil upaya hukum, maka akan memakan proses waktu tidak sebentar. “ Jika utang pemda ke kami tidak dibayar taun ini, kami akan lakukan upaya hukum,” ancam Hendra.

Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM saat ditemui disela istirahat pembahasan KUAPPAS RAPBD 2019 mengatakan , Pemda Bengkulu Selatan akan membayar utang kepada pihak rekanan. Bahkan dana utang karena sudah dianggarkan pada APBDP 2019 sebagai bukti keseriusan pemda Bengkulu Selatan untuk membayarnya. Hanya saja dirinya mengaku masih perlu waktu untuk merealisasikannya. “ Tidak ada niat kami untuk tidak membayarnya, namun saya harap pihak rekanan bersabar sebab pembayaran butuh proses,” ujarnya.

Penjabat Sekda Bengkulu Selatan, Drs H Yulian Fauzi MAP menambahkan, saat ini pemda Bengkulu Selatan masih menunggu Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum dari pihak kejaksaan, terkait pembayaran utang Rp 13,5 miliar kepada pihak rekanan. Sebab LO ini sebagai dasar bagi Pemda Bengkulu Selatan untuk membayarkan utang pekerjaan tahun 2017. Pasalnya, sambung Yulian pemda harus berhati-hati jangan sampai niat baik berdampak hukum. “ Saya harap para rekanan bersabar, saat ini kita tunggu LO dari kejaksaan dulu,” ujar Yulian. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait