Menteri ATR/BPN Turun Selesaikan Konflik Relokasi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dr Sofyan A Djalil turun langsung untuk menyelesaikan konflik hibah lahan PT Pelindo II Bengkulu kepada masyarakat. Dari hasil tinnjaunnya itu, menteri ATR/BPN memastikan, hibah lahan sekaligus pemberiaan sertifikat itu akan dilakukan tahun ini. Sementara rencana relokasi ditiga wilayah Kampung Bahari, RT 8 Eks lokalisasi dan Teluk Sepang akan dilakukan tahap kedua tahun depan.
\"Tidak kita selesaikan sekaligus. Tahap pertama ini selesaikan dulu hibah lahannya tahun ini,\" ujar Sofyan kepada Bengkulu Ekspress, usai meninjau lokasi lahan PT Pelindo II di Kampung Bahari Kota Bengkulu, kemarin (26/10/2018).
Hibah lahan milik PT Pelindo II seluas 12,18 hektar, termasuk pemberiaan sertifikat gratis kepada masyarakat itu merupakan janji presiden. Artinya, janji tersebut harus direalisasikan kepada masyarakat. Tentu masyarakat yang menempati lahan tersebut harus terdata. Sehingga bisa dikeluarkan sertifikatnya. \"Sekarang kita identifikasi dulu. Siapa yang berhak mendapatkannya,\" tambahnya.
Lahan seluas 12,18 hektar itu, memiliki lahan kosong sekitar 5 hektar. Lahan kosong itu rencananya akan ditempatnya warga yang berdampak pada relokasi di tiga wilayah tersebut. Untuk pembangunan infrastruktur nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak Kementeriaan PUPR, Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. \"Nanti secara teknis relokasinya akan dibicarkan dulu,\" papar Sofyan.
Menurut Sofyan, relokasi itu memang menjadi hal penting. Karena PT Pelindo II Bengkulu akan membangun kawasan ekonomi khusus (KEK). Didalam rencana itu, semua lahan harus diselesaikan. Termasuk lahan PT Pelindo II yang dihuni warga juga harus ditiadakan. \"Masalah tanah ini harus diselesaikan dulu. Sehingga proses KEK bisa selesai,\" ungkapnya.
Disisi lain, Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi SE menyambut baik, hasil kesepatan dari rapat bersama Menteri ATR/BPN, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Direktur Utama PT Pelindo II Elvyn G Masassya dan pihak lainnya. Sebab, dalam kesepakatan itu, proses penghibahaan lahan akan dilakukan dahulu, baru relokasi dilaksanakan.
\"Pelindo harus pegang komitmen ini. Ini janji presiden. Kembalikan tanah negara, tanah rakyat untuk rakyat. Jadi jangan hanya berpikir benefit saja, tapi sosial juga penting,\" ujar Dedy.
Dedy menegaskan, persoalan konflik hibah lahan itu terjadi, lantaran PT Pelindo II mengisyaratkan penghibahaan lahan bisa dilakukan, ketika relokasi sudah dilakukan. Relokasi itu tidak semudah kemauan PT Pelindo. Tapi harus dicari solusi yang tepat. Sehingga tidak ada masyarakat yang merasa senang mendapatkan lahan dan ada masyarakat yang sedih harus direlokasi tanpa ada solusi. \"Jangan pakai syarat-syarat. Ini yang buat tidak ada titik temua. Untuk itu kami berharap, komitmen untuk hibah lahan ini bisa dijalankan,\" pungkasnya. (151)