BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 dimulai, berlangsung hingga 22 hari ke depan. UPT Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bengkulu di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu menggelar tes Computer Assisted Test (CAT) untuk formasi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), Jum\'at (26/10/2018).
Setidaknya ada 758 CPNS yang mendaftar, sementara yang tidak datang mengikuti tes CAT sekitar 44 orang. Peserta yang tidak mengikuti tes CAT dipastikan gugur. Test CAT formasi CPNS Kemenkumham dilakukan dua sesi, satu sesi sekitar 400 orang dengan waktu tes sekitar 2 jam.
Sekitar pukul 13.30 WIB, seluruh peserta sudah selesai mengikuti tes. Menariknya tidak sedikit peserta yang pesimis bisa lulus seleksi CAT, karena nilai mereka yang tidak mencapai skor 300. Seperti Dedi peserta asal Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Dia mengaku kurang maksimal saat mengerjakan soal yang jumlahnya mencapai 100 buah.\"Aku tadi idak sampai 300 caknyo, ntahlah lulus apo idak,\" ujar Dedi.
Berkaitan dengan komputer yang digunakan, Dedi mengaku tidak ada masalah. Hanya ada satu atau dua peserta pindah komputer lantaran tidak bisa memilih jawaban di pada layar komputer. \"Tadi ada yang pindah karena tidak bisa milih soal,\" imbuhnya.
Berbeda lagi apa yang dikatakan Irli, soal 100 buah tersebut merupakan soal umum. Untuk mengoperasikan aplikasi CAT tidak begitu sulit, hanya saja memang tidak maksimal dengan hasil akhirnya. \"Kalau komputer tidak ada masalah, optimis lah bisa lolos tes CAT ini meski skor tidak sampai 300,\" jelas Irli.
Sementara itu Sekretaris Panitia tes CPNS Kemenkumham, Pungka M Sinaga mengatakan, formasi CPNS Kemenkumham yang dibutuhkan adalah S2, S1 dan D3. Dari total pendaftar sekitar 758 orang hanya akan diambil sekitar 12 orang untuk penempatan di Bengkulu. Untuk pelaksanaan tes dipastikan tidak menemui kendala. Jika terjadi mati lampu, genset ukuran besar sudah disiapkan di UPT BKN. \"Tes CAT tidak ada kendala, kita sudah berusaha maksimal bekerja sama dengan BKN. Dari 758 pendaftar, 12 orang yang kita terima,\" jelas Pungka.
Berkaitan dengan peserta banyak tidak mencapai skor 300, Pungka tidak bisa memberikan jawaban pasti. Pihaknya belum tahu berapa jumlah peserta yang lolos pada tes CAT tersebut. \"Kita tidak tahu berapa yang lolos tes CAT ini,\" demikian Pungka.
BKN: Jangan Hanya Fokus Total Nilai
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengimbau para peserta tes SKD untuk tidak fokus pada total nilai. Percuma total nilai tinggi tapi ada satu tes yang tidak memenuhi passing grade.
\"Untuk mengikuti seleksi lanjutan (seleksi kompetensi bidang), peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) masing-masing tes,\" kata Bima saat dihubungi, Jumat (26/10).
Dia menyebutkan, dalam PermenPAN-RB 36/2018, passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar formasi umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK. Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85. Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.
Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60. Untuk eks tenaga honorer K2, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
Tiga peserta SKD dengan nilai tertinggi berhak mengikuti SKB, yang disesuaikan kebutuhan masing-masing instansi, misalnya tes kesehatan, fisik, dan lain-lain. SKB juga dengan CAT yang merupakan nilai utama dengan bobot serendah-rendahnya 50 persen dari bobot nilai SKB.
\"Bagusnya nilai masing-masing kelompok tes di atas passing grade agar total SKD juga tinggi sehingga peluang melaju ke tes SKB juga besar,\" tandasnya. (jp/167)