Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno, membenarkan hal ini. Ia menuturkan ada 10 lebih grup LGBT dimedia sosial facebook. Saat ini, anggotanya telah mencapai seribu hingga dua ribu orang. Grup tersebut diketahui aktif dalam memposting konten bersifat pornografi dan pembahasan intim bersifat dewasa.
\"Dari beberapa grup LGBT ini ada yang bersifat terkunci dan ada juga yang dapat diakses publik sehingga dapat berdampak buruk terhadap anak,\" ungkap Sudarno kepada bengkuluekspress.com, Jumat (26/10/18).
Hingga saat ini kepolisan masih memantau untuk mendalami adanya unsur tindak pidananya. Pengawasan terhadap grup LGBT terus dilakukan koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Bengkulu dan menyurati Kementerian Kominfo agar grup tersebut ditutup. (Imn)