Saring Sebelum Sharing
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) bekerjasama dengan Youtuber, Blogger, Penggiat media sosial, dan media massa di Bengkulu berupaya untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan, mengingat berdasarkan hasil survei dari BNPT RI menemukan bahwa Provinsi Bengkulu sebagai daerah yang memiliki potensi radikalisme tertinggi di Indonesia.
\"Berdasarkan hasil survei, potensi radikalisme di Bengkulu cukup tinggi, makanya kita bersama penggiat internet untuk mencegahnya,\" kata Perwakilan BNPT RI, Kol Cpl Sigit Karyadi dalam kegiatan Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat di Hotel Grage Bengkulu, Kamis (25/10).
Mengangkat tema \"Saring Sebelum Sharing\", pihaknya berharap para penggiat internet bisa mengawasi konten negatif yang ada di dunia digital, khususnya yang mengarah ke paham radikalisme. Karena paham radikalisme merupakan dasar dari lahirnya kegiatan terorisme. Sehingga sebelum paham itu mempengaruhi orang, para penggiat internet ini bisa ikut mencegah peredarannya di dunia maya.
\"Penggiat internet seperti Youtuber, Blogger, dan penggiat media sosial, pandai dan cerdas dalam mengedit konten di internet, mereka bisa menyaring informasi sebelum dibagi, sehingga konten negatif yang mengarah ke radikalisme dan terorisme bisa dicegah sejak dini,\" ujar Sigit.
Upaya pencegahan radikalisme dan terorisme tersebut juga dilakukan untuk meminimalisir konten negatif menyebar. Jangan sampai konten negatif yang berisi paham radikalisme sampai menyebar ke daerah yang sulit terpantau oleh BNPT.\"Penyebaran di internet itu bisa kemana saja, jadi para penggiat internet inilah yang bisa mencegah peredaran konten berisi paham radikalisme tersebut,\" tuturnya.
Sementara itu, Ketua FKPT Provinsi Bengkulu, Brigjen (Purn) Pol. Drs Ruslan Riza MM mengatakan, sepanjang tahun 2018 pihaknya telah mendukung upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Bengkulu. Upaya pencegahan tersebut sudah dilakukan FKPT sesuai bidang yang telah ditetapkan, meliputi agama, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum, Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Perempuan, dan Bidang Pemberdayaan Media Massa, Humas dan Sosialisasi.
Selain itu, FKPT juga mendorong para penggiat internet untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme.\"Guna memberikan pemahaman agar masyarakat bisa berinternet positif, kami mendorong penggiat internet bisa mecegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di internet,\" kata Ruslan Riza.
Pihaknya berharap penggiat internet bisa mencegah paham radikalisme di Provinsi Bengkulu sehingga dapat mencegah aksi terorisme. Karena kegiatan terorisme tidak akan terjadi tanpa adanya unsur radikalisme didalamnya. Untuk itu, FKPT Provinsi Bengkulu mendorong masyarakat agar tidak menggunakan internet sebagai sarana menyebarkan paham radikalisme.\"Kita membangun kesadaran masing-masing individu dengan membangun konten digital yang positif, jangan mau dipengaruhi oleh konten negatif,\" tutupnya.
Anggota Dewan Pers, Ratna Komala menyampaikan, seiring meningkatnya pengguna media sosial, terutama dari kalangan anak muda, maka teroris sekarang ini menggunakan media sosial untuk menyebar paham radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Agar tidak terpengaruh dengan konten yang belum jelas kebenarannya itu, maka perlu dicek dan diverifikasi lagi.
\"Penyebar konten radikalisme itu sama-sama teroris karena menyesatkan masyarakat dan dapat memecah belah persatuan NKRI, jadi jangan mudah terpengaruh. Kita harus memverifikasi kebenarannya sebelum menerima informasi di media sosial,\" ujar Ratna.
Ia mengaku, seharusnya setiap informasi yang tersebar di media sosial jangan langsung dibagikan, tapi disaring dulu dengan cara dibaca sampai tuntas untuk memastikan kebenarannya sehingga tidak terpengaruh hoaks yang dapat melanggar UU ITE.\"Kami berharap masyarakat agar bijak dan tabayyun dalam menggunakan internet dan media sosial, sehinnga tidak mudah terpengaruh konten negatif yang dapat merusak generasi muda dan memecah belah bangsa,\" tutupnya.(999)