BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pembambangunan jalan khusus batu bara di Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Benteng batal. Padahal Pemkab Benteng dan Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Bengkulu sudah menandatangani MoU, bahwa jalan itu akan dibangun oleh APBB.
Memperjuangkan agar jalan sepanjang 10 kilometer tersebut dibangun, Pemda Benteng berencana untuk melimpahkan status jalan kabupaten menjadi jalan Provinsi Bengkulu.
\"Dalam waktu dekat, Pemda akan menggelar rapat internal bersama OPD teknis, seperti Dinas PUPR, Banrenlitbang dan BKD Kabupaten Benteng untuk membahas bersama mengenai rencana alih status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi,\" ungkap Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD, kemarin (25/10).
Disampaikan Edi, pelimpahan status jalan dirasa tepat, mengingat Pemda Benteng akan mendapat kesulitan jika membangun jalan tersebut, yakni meningkatkan status jalan dari pengerasan menjadi aspal (lapen).
Edi menerangkan, ruas jalan khusus yang direncanakan sejak lama diketahui melintasi hak guna usaha (HGU) pertambangan batubara dan kawasan wisata taman buruh Semidang Bukti Kabu.
\"Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan saat ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi. Sedangkan, taman buruh juga merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi melalui BKSDA Provinsi Bengkulu. Atas dua alasan ini, alih status jalan merupakan solusi tepat,\" jelasnya.
Dari hasil analisa, sambung Edi, pembangunan ruas jalan provinsi bisa dilakukan tatkala akses jalan tersebut merupakan penghubung antara ruas jalan nasional.
Sejalan dengan itu, jalan batubara yang berada di wilayah Kecamatan Semidang Lagan bisa menjadi penghubung antara jalan nasional di Desa Taba Lagan dan jalan nasional di Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung yang melewati Desa Tanjung Raman.\"Bukan kami tak mau membangun, akan tetapi APBD Kabupaten Benteng memang terbatas,\" beber Sekda.(135)