CURUP, Bengkulu Ekspress - Lantaran tertangkap tangan sedang membawa uang taruhan judi online dengan bandar yang berada di Hongkong, JM (44) warga Simpang Dodon RT 01/02 Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong diamankan jajaran Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK menjelaskan JM berhasil diamankan dalam operasi rutin yang digelar jajaran Polres Rejang Lebong di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Kawasan Kelurahan Simpang Nangka pada Senin (22/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB. \"JM kita amankan karena diduga sebagai ceker togel dengan bandar yang ada di Hongkong,\" papar Kasat.
Dijelaskan Kasat, JM berhasil mereka amankan, bermula saat ia melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio J dengan nomor polisi BD 6204 KA. Karena curiga dengan gelagat JM, kemudian petugas langsung menghentikan laju kendaranya dan memerisaan JM.
\"Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone Nokia 103 warna Biru Orange dan uang tunai Rp 2,084 juta,\" sampai Kasat.
Atas barang bukti tersebut, awalnya JM sempat berkilah bahwa uang tersebut hanya uang pribadinya, namun setelah dilakukan pemeriksaan termasuk terhadap HP JM, JM baru mengakui bahwa uang sebesar Rp 2,084 juta tersebut adalah uang setoran judi togel online dengan bandar yang ada di Hongkong.
\"Saat itu juga JM langsung kita amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong,\" terang Kasat.
Akibat perbuatannya tersebut, menurut Kasat JM akan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(251)