Tes SKD CPNS Digelar Pekan Keempat Oktober

Rabu 24-10-2018,09:43 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

JAKARTA, Bengkulu Ekspress- Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 sudah mulai merampungkan lokasi yang menjadi titik-titik pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelaksanaan tes SKD dilakukan berbasis komputer yang akan digelar mulai pekan keempat Oktober 2018.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Mohammad Ridwan mengatakan range waktu pelaksanaan SKD pada 26 Oktober - 17 November 2018, dengan kepastian jadwal seleksi masing-masing instansi dapat dilihat pelamar dalam website instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober 2018.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 637 Tahun 2018 tentang penetapan instansi yang menggunakan sistem CAT BKN dan CAT UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), pelaksanaan seleksi CPNS dengan CAT akan berlangsung di 269 titik, dengan rincian CAT BKN digunakan di 237 titik.

\"26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN, 193 titik di provinsi/kab/kota, 18 titik di Instansi Pusat. Sementara CAT UNBK Kemendikbud akan digunakan di 32 titik,\" papar Ridwan melalui press rilis yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN), Selasa (23/10).

Digunakannya CAT UNBK (selain CAT BKN) bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan penyelenggaraan seleksi nasional CPNS. Hal ini mengingat banyaknya Kabupaten/Kota yang memperoleh formasi CPNS tahun 2018. Pelaksanaan seleksi CPNS SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

\"Soal seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) berasal dari konsorsium Perguruan Tinggi dan dienkripsi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),\" kata Ridwan.

Sementara untuk pelaksanaan tes berikutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan tes ini dilakukan jika para peserta sudah dinyatakan lulus ambang batas kelulusan (Passing Grade) pada Tes SKD. Maka sebanyak 3x formasi pada setiap jabatan yang mendapat alokasi formasi akan mengikuti SKB. \"Rincian penjelasan terkait materi SKB diantaranya, materi SKB ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional,\" urainya.

Lebih lanjut, dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan belum siap menyusun materi SKB, maka soal SKB merujuk pada rumpun jabatan. \"Materi tersebut nantinya akan dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT BKN dan CAT UNBK,\" tutup Ridwan.

Sementara itu, menjelang pelaksanaan tes CPNS, kembali bermunculan kasus-kasus penipuan yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tingginya minat masyarakat untuk menjadi seorang pegawai negeri dijadikan senjata keuntungan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Surat palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN kembali ditemukan. Surat palsu tersebut bernomor: AV.26-30/V.68-6/99 perihal: Pengumuman Peserta K2 Berdasarkan Kebijakan Pengadaan PNS TA 2016-2017 tertanggal 16 November 2017. Surat tersebut ditujukan kepada Para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Para Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.

Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyampaikan bahwa surat tersebut palsu karena tidak pernah dikeluarkan oleh BKN. Pihaknya akan selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di masyarakat. \"Informasi yang berasal BKN selalu disiarkan melalui pemberitaan secara resmi via laman www.bkn.go.id maupun melalui media sosial BKN yang juga sudah bertanda official,\" jelas Bayu.

Lebih spefisik Bayu mengingatkan bahwa untuk penanganan atau kebijakan honorer dalam proses pengangkatan CPNS pasti didahului pengumuman oleh Pemerintah. Ditegaskan, jika masyarakat dijanjikan untuk diangkat menjadi CPNS tanpa seleksi resmi dari Pemerintah, dapat dipastikan hal itu tindakan penipuan. \"Seleksi penerimaan sampai pengangkatan akan dilakukan secara resmi dan terbuka oleh Pemerintah,\" tegas Bayu.

Pemprov Gelar Rapat

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi akan menggelar pertemuan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Palembang pada hari ini (24/10). Diyakini, jadwal tes CAT tersebut akan mundur dari penjadwalnya sebelumnya.

\"Jadwal masih belum final. Baru besok (hari ini,red) kita mau rapat dulu untuk persiapan tes itu,\" ujar Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Dei Natali Handy kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (23/10).

Rapat bersama itu nanti, lanjut Dei akan menentukan secara teknis pelaksanaan CAT CPNS. Termasuk mekanisme pengawasan dan sistem pejadwalan tes bagi semua CPNS di Bengkulu. \"Semua persiapan teknis akan dibahas. Tapi belum tau keputusannya seperti apa dalam rapat itu,\" paparnya. (151/FIN)

Tags :
Kategori :

Terkait