Fredy Tetap Jabat Kepsek SMKN 6

Sabtu 20-10-2018,11:24 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sekalipun sudah ditetapkan tersangka, Kepala Sekolah SMKN 6 Seluma, Fredy Efrimal masih tetap menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) hingga saat ini. Sebab, tidak dilakukan penahanan oleh Kejari Seluma.

\"Sebelum memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak menganggu jalannya pelajaran. Maka kepseknya tidak akan diganti,\" tegas Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Mirin Ajib SH MH kepada Bengkulu Ekspress.

Setelah sebelumnya kepsek resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung SMKN 6 Seluma, Kepsek yang sekaligus merupakan ketua pembangunan tersebut Fredy Efrimal dengan dana sebesar Rp 1,9 miliar, \"Kita masih menunggu hasil putusan, jadi untuk saat ini belum akan melakukan pergantian,\" ucapnya

Namun jika kedepannya yang bersangkutan, memang sudah tidak dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Maka ia akan melakukan tindakan yang dapat memberikan yang terbaik untuk berjalannya proses belajar mengajar di SMKN 6 Seluma.

\"Tapi kalau memang nanti yang bersangkutan tidak dapat bekerja lagi, kita akan melakukan yang terbaik,\" lanjutnya Menurutnya, untuk saat ini, Dinas Dikbud belum harus melakukan tindakan. Karena memang amar putusan pengadilan belum ada. \"Jadi kita masih tunggu hasil persidangan dahulu,\" ujar Mirin.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait