108 Guru Usulkan PPG

Senin 15-10-2018,11:25 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN,Bengkulu Ekspress- Guna meningkatkan kualitas tenaga pendidik, serta memenuhi standar pendidikan. Pemerintah kembali mengucurkan dana sebesar 1 kali gaji pokok untuk guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Para tenaga pendidik ini nantinya setelah mendapat sertifikat maka berhak mendapatkan satu kali gaji pokok sebagai tunjangan tambahan penghasilan. Tahun ini sebanyak 108 tenaga guru dari berbagai skeolah kembali diusulkan mengikuti program kementrian Pendidikan itu.

“Kini masih pengumpulan berkas, sejak tanggal 2 Oktober kemarin hingga 15 Oktober mendatang, kita masih menerima berkas untuk pengusulan PPG,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kaur Three Marnofe M Pd belum lama ini.

Dikatakan Three, saat ini sebanyak 711 orang tenaga guru sudah mendapatkan tunjangan PPG. setiap tiga bulan satu kali selalu ditransper kerekening masing-masing guru sesuai dengan mekanisme dari pemerintah. Sedangkan 108 peserta yang baru diusulkan itu tentunya akan mengikuti beberapa rangkaian lagi sebelum benar-benar ikut menikmati tunjangan sertifikasi serta dinyatakan lulus PPG.

“Mereka masih akan mengikuti serangakaian ujian sebelum dinyatakan lulus, namun bagi yang belum berhasil tentunya masih bisa ikut priode berikutnya,” ujarnya.

Ditambahkannya, ia berharap dengan adanya tunjangan sertifikasi ini dapat mendorong para tenaga pendidik untuk dapat meningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kaur. Serta tentunya memberikan pendidikan yang berimbang dan meningkat menjadi lebih baik di Kabupaten Kaur. Rata-rata guru yang sudah lulus sertifikasi ditempatkan di sejumlah sekolah SD SMP di Kabupaten Kaur.

“Kita juga berharap masukan dari sejumlah orang tua bila memang ada tenaga guru sertifikasi yang jarang mengajar,” tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait