Salah, GBD Tolak SK

Selasa 09-10-2018,12:40 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekpress - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Benteng membagikan surat keputusan (SK) pengangkatan guru bantu (GBD)

SK dibagikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dikpora Kabupaten Benteng, Saidirman SE MSi di SMPN 5 Kabupaten Benteng, Senin (8/10) kemarin.

Pantauan Bengkulu Ekpress, SK GBD yabg telah dibagikan terpaksa dikembalikan oleh sebagian besar GBD.Hal ini dikarenakan SK yang telah diteken Plt Kepala Dikpora Kabupaten Benteng tersebut mengalami kesalahan,khususnya GBD yang lulus pada seleksi tahap pertama.

Jila seharusnya masa tugas mereka terhitung sejak bulan April hingga Desember 2018 (9 bulan), dalam SK hanya tertulis 6 bulan. Yakni, terhitung Juni hingga Desember 2018.

\"Setelah kami periksa, SK kami ada yang salah. Yakani masa tugas kami hanya 6 bulan. Sesuai dengan kesepakatan awal, gaji kami akan diakomodir selama 9 bulan,\" ungkap Ketua Forum GTT Kabupaten Benteng, Sebenar Hati SPd.

Agar kesalahan administrasi ini tak berlarut, Sebenar Hati mengaku bahwa sebanyak 60 orang GBD yang lulus tahap I telah sepakat menolak SK yang diberikan.

\"Kami minta segera diperbaiki. Sebab, SK inilah yang menjadi pegangan kami untuk mendapatkan gaji,\" tandasnya. Terpisah, Plt Kepal Dikpora Kabupaten Benteng, Saidirman menjelaskan bahwa kesalahan SK akan diperbaiki segera.

\"Hanya kesalahan administrasi dan akan segera diperbaiki. Setelah tuntas, baru SK kita kembalikan,\" pungkas Saidirman.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait